name="robots" content="index, follow" REGISTRASI EMIS MANAJEMEN AKUN EMIS TERINTEGRASI - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

REGISTRASI EMIS MANAJEMEN AKUN EMIS TERINTEGRASI


REGISTRASI EMIS
MANAJEMEN AKUN EMIS TERINTEGRASI

Operator Emis Pendidikan Diniyah Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA/TPQ)Madin (Madrasah Diniyah), Taman Kanak-Kanak Al-Qur'an (TKA/TKQ), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA)RTQ (Raudlat al-Tarbiyat al-Quran/Rumah Tahfidz Quran/Raudlatul Tilawatil Quran), dan Pondok Pesantren (Pontren/Ponpes), beserta Pendidikan Islam yang sejenis, kali ini Admin sampaikan tutorial pendaftaran operator emis pendis PD-Pontren agar Bapak/Ibu dapat login di website resmi emis pendis kemenag untuk mengelola data LPQ maupun Ponpes.

Bapak Ustadz/Ibu Ustadzah, pada panduan pendaftaran operator emispendis di halaman blog ini Admin bagi menjadi 2 bagian yakni bagian persyaratan/tahap persiapan dokumen dan tahap pendaftaran operator. Untuk itu silakan Bapak/Ibu simak dengan cermat penjelasannya di bawah ini.

A. Tahap Persiapan Pendaftaran Operator Emis Pendis Kemenag PD-Pontren

1. Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Al-Quran (Madin/TPQ/TPA/TKA/TKQ/RTQ) dan/atau Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP)

Syarat pertama untuk mendaftar menjadi Operator Emis adalah Bapak/Ibu wajib mengetahui Nomor Statistik LPQ/Ponpes. Adapun nomor statistik tersebut dapat Anda lihat pada SK/Piagam Izin Operasional Taman Pendidikan Al-Quran, SK/Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren, dan/atau sejenisnya yang diterbitkan oleh Kemenag.

2. SK Tugas Operator Emis Pendis PD-Pontren

Syarat kedua yaitu Bapak/Ibu harus sudah mempunyai SK Tugas sebagai Operator Emis. Jika Anda belum memiliki SK Tugas, silakan minta buatkan dulu pada Kepala LPQ/Ponpes. Selanjutnya, silakan scan/foto SK Tugas tersebut dengan ukuran file JPG/PDF maksimal 200 kb.

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Silakan scan/foto e-KTP Anda dengan ukuran file JPG maksimal 200 kb.

4. Email

Siapkan email yang aktif (saran Admin, gunakan email gmail). Gunakan email milik lembaga.Bisa di Akses di Link --->>>  http://emispendis.kemenag.go.id/registrasi/reg/

Ketentuan    :

  1. Registrasi EMIS adalah Manajemen Akun EMIS terintegrasi. 
  2. Jika sudah memiliki akun lama EMIS, maka tidak diperlukan Registrasi. 
  3. Fitur yang disediakan adalah Registrasi dan Pengelolaan Akun (Lihat Profil, Edit Akun, Ganti Password, Approval bagi Manajemen).

Tujuan 

• Integrasi Akun Operator EMIS untuk seluruh Jenjang 
• Integrasi dalam Sistem Informasi EMIS 
• Integrasi dalam Manajemen Akun EMIS secara berjenjang 
• Satu Akun untuk seluruh layanan sesuai otoritas dan kewenangan




B. Tahap Pendaftaran Operator Emis Pendis Kemenag PD-Pontren

2. Masukkan Nomor Statistik Lembaga TPQ/Madin/Pondok Pesantren kemudik Klik Cek NSPP !

Silakan ketik nomor statistik TPQ/Madin/Ponpes Anda, kemdian klik Tombol "Cek NSPP". Jika nomor statistik sudah benar, maka data lembaga Anda akan terisi otomatis dengan data yang meliputi NSPP, Nama Lembaga, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Jenis Pontren.
Petunjuk Teknis Regestrasi Emis
3. Isi Data Operator !
Cara Input Data Operator Emis Pendis TPQ/Madin/Pondok Pesantren

  • Nama Operator : isi sesuai dengan KTP/Akta Kelahiran
  • NIK: isi sesuai dengan KTP/KK
  • NIP: isi jika Anda ASN/PNS
  • Tempat Lahir: sesuaikan dengan Akta Kelahiran
  • Tanggal Lahir: cukup jelas
  • Jenis Kelamin: 
  • Nomor HP: 
  • Alamat: 
  • Provinsi: 
  • Kabupaten: 
  • Kecamatan: 
  • Kode Pos: 
  • SK Tugas: unggah file SK Tugas Operator File PDF/JPG maksimal 200 kb
  • KTP: upload file hasil scan/foto e-KTP maksimal 200 kb

4. Input Data Login Operator kemudian Klik Daftar !

Silakan Isi Data Login Operator TPQ-Madin-Ponpes kemudian Klik Daftar

  • Email: isi dengan email yang aktif
  • Password: buat password, nantinya password ini digunakan untuk login di emis pendis (password boleh sama dengan password untuk login email dan boleh juga tidak, yang penting buatlah password yang mudah diingat)
Setelah Anda mengeklik tombol Daftar, maka akan ada notifikasi berhasil atau tidaknya pendaftaran Anda.

Bila Masih Kesulitan Silahkan Koordinasi Dengan Admin kab Setempat.

Post a Comment for "REGISTRASI EMIS MANAJEMEN AKUN EMIS TERINTEGRASI"