LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BOS-BABUN 2020
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BOS-BABUN 2020
Setelah Pencairan dana BOS-BUN maka lembaga yang mendapatkan dana bantuan tersebut segera membuat Laporan pertanggungjawaban secara online di https://bos.kemenag.go.id/ ,
Prosedurnya dgn prosedur sbb :
1. Isikan jumlah dana yang diterima.
2. Isikan jumlah dana yang digunakan.
3. Isikan jumlah saldo
4. Upload scan pdf neraca penggunaan dana yang sdh di TTD bendahara dan kamad
5. Upload scan pdf bukti belanja yang terdiri dari :
- Buku Kas Umum, Buku Pembantu Pajak, Kuitansi BOS K7, Nota dan bukti pengeluaran, SSP dan Bukti Bayar pajak, Foto Dokumentasi.
6. Upload bukti pengembalian dana ke kas negara jika terdapat saldo dana.
NB . Jika terdapat sisa dana BOS Madrasah pada akhir tahun anggaran, maka harus disetor ke rekening Kas Negara dengan melampirkan bukti surat setoran sisa dana ke rekening Kas Negara.
Post a Comment for "LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BOS-BABUN 2020"