{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

RINGKASAN SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PERSIAPAN PELAKSANAAN BOS MADRASAH TA. 2021

 *RINGKASAN SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PERSIAPAN PELAKSANAAN BOS MADRASAH TA. 2021:*

Laporan realisasi BOS 2020 secara nasional ada sisa dana sebesar ±200 Milyar;

Kebijakan pengurangan alokasi dana BOS yang tidak sesuai dengan jml siswa pada madrasah negeri;

Penyaluran dana BOS Madrasah swasta dilakukan oleh Pusat (Ditjen Pendis), sedangkan BOS untuk MTsN dan MAN dialokasikan di DIPA Satker masing-masing, untuk MIN di DIPA Kankemenag Kab/Kota;

Mulai tahun 2021 pengelolaan BOS harus sudah menggunakan aplikasi E-RKAM bagi madrasah-madrasah yang sudah mendapatkan Bimtek EDM dan E-RKAM;

Untuk memastikan data penerima dana BOS akan dilakukan verifikasi data madrasah yang meliputi:

- lembaga aktif/tidak aktif,

- NSM dan nama madrasah cek dengan EMIS,

- tahun terbit Ijop,

- jumlah siswa, dan

- madrasah berkenan menerima BOS atau tidak

Verifikasi data madrasah akan dilaksanakan awal Januari 2021 melalui portal BOS dengan menambahkan fitur/menu baru; 

Paling lambat Februari 2021 madrasah sudah dapat menerima dana BOS;

Ada perubahan/pergeseran kebijakan terkait dengan pengunaan dana BOS yang lebih fleksibel penggunaannya;

Layanan pertanyaan seputar BOP/BOS melalui madrasah digital care, ada operator yang siap melayani mulai pukul 07.30 – 22.00 WIB;


Sumber : penmad grobogan

Post a Comment for "RINGKASAN SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PERSIAPAN PELAKSANAAN BOS MADRASAH TA. 2021"