RINGKASAN SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PERSIAPAN PELAKSANAAN BOS MADRASAH TA. 2021
*RINGKASAN SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PERSIAPAN PELAKSANAAN BOS MADRASAH TA. 2021:*
• Laporan realisasi BOS 2020 secara nasional ada sisa dana sebesar ±200 Milyar;
• Kebijakan pengurangan alokasi dana BOS yang tidak sesuai dengan jml siswa pada madrasah negeri;
• Penyaluran dana BOS Madrasah swasta dilakukan oleh Pusat (Ditjen Pendis), sedangkan BOS untuk MTsN dan MAN dialokasikan di DIPA Satker masing-masing, untuk MIN di DIPA Kankemenag Kab/Kota;
• Mulai tahun 2021 pengelolaan BOS harus sudah menggunakan aplikasi E-RKAM bagi madrasah-madrasah yang sudah mendapatkan Bimtek EDM dan E-RKAM;
• Untuk memastikan data penerima dana BOS akan dilakukan verifikasi data madrasah yang meliputi:
- lembaga aktif/tidak aktif,
- NSM dan nama madrasah cek dengan EMIS,
- tahun terbit Ijop,
- jumlah siswa, dan
- madrasah berkenan menerima BOS atau tidak
• Verifikasi data madrasah akan dilaksanakan awal Januari 2021 melalui portal BOS dengan menambahkan fitur/menu baru;
• Paling lambat Februari 2021 madrasah sudah dapat menerima dana BOS;
• Ada perubahan/pergeseran kebijakan terkait dengan pengunaan dana BOS yang lebih fleksibel penggunaannya;
• Layanan pertanyaan seputar BOP/BOS melalui madrasah digital care, ada operator yang siap melayani mulai pukul 07.30 – 22.00 WIB;
Sumber : penmad grobogan
Post a Comment for "RINGKASAN SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PERSIAPAN PELAKSANAAN BOS MADRASAH TA. 2021"