Temukan Informasi Akreditas Sekolah
Temukan Informasi Akreditas Sekolah
Dalam menjalankan peran akreditasi, BAN S/M memiliki tugas sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 59 Pasal 9 ayat (1) yang menyatakan bahwa “BAN-S/M mempunyai tugas merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi Sekolah/Madrasah.”
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana disebutkan pada ayat (1), pada ayat (2) disebutkan bahwa BAN-S/M mempunyai fungsi untuk:
merumuskan kebijakan dan menetapkan akreditasi sekolah/ madrasah;
merumuskan kriteria dan perangkat akreditasi sekolah/madrasah untuk diusulkan kepada Menteri;
melaksanakan sosialisasi kebijakan, kriteria, dan perangkat akreditasi sekolah/madrasah;
melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah;
mengevaluasi pelaksanaan dan hasil akreditasi sekolah/madrasah;
memberikan rekomendasi tentang tindak lanjut hasil akreditasi;
mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah secara nasional;
melaporkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada Menteri; dan
melaksanakan ketatausahaan BAN-S/M.
Dalam menjalankan tugasnya BAN-S/M dapat mengangkat tim ahli, tim asesor, dan panitia ad-hoc sesuai kebutuhan seperti tercantum pada pasal 9 ayat (3) Permendikbud 59 Tahun 2012.
Berikut Cara mencari Piagam Akridatasi yang sudah berlalu /Belum dowload.
Kuunjungi : https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi
Post a Comment for "Temukan Informasi Akreditas Sekolah"