{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik)



e-RKAM (Rencana    Kerja    dan    Anggaran    Madrasah    berbasis    elektronik)adalah    aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses  perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online. 

Maksud  dari  e-RKAM  adalah  agar  Kementerian  Agama  memiliki  sistem  informasi  keuangan madrasah yang terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.Tujuan  dari  e-RKAM  adalah  agar  madrasah  mampu  menghasilkan  informasi keuangan  berupa dokumen  perencanaan,  penatausahaan  dan  pelaporan  yang  akurat,  tepat  waktu,  akuntabel, transparan, efisien dan efektif.

Manfaat  dari  e-RKAM  adalah  sebagai  salah  satu  instrument  pengambilan  keputusan  bagi madrasah,   kabupaten/kota,   provinsi   dan   pusat   sehingga  mampu   meningkatkan   kualitas pengelolaan keuangan dan pendidikan di madrasah

Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Kepala Madrasah

Fungsi dan tanggung jawab admin kepalamadrasah adalah:
  1. Menerima dan menyimpan nomor register e-RKAM.
  2. Menyerahkan nomor register kepada kepala madrasah yang baru jika kepala madrasah yang lama dimutasi ke tempat lain. 
  3. Melakukan register madrasah diaplikasi e-RKAM.
  4. Mendaftarkan/Mengganti/Reset Passwordstaf yang akan diberikan otoritas untuk akses e-RKAM.Jumlah staf yang dapat diberikan akses maksimal 8 orang.
  5. Menghitung jumlah pendapatan berdasarkan sumber pendapatan.
  6. Menentukan kegiatan dan sub kegiatan
  7. Melakukanpersetujuan atas rincian biaya dan AKB (Anggaran Kas dan Biaya) yang sudah disusun oleh staf.8.Melakukan persetujuan atas nota yang dibuat oleh staf.
BACA JUGA 

Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Staf Madrasah

Fungsi dan tanggung jawab admin staf madrasah adalah:
  1. Menghitung rincian biaya (komponen) serta menentukan jadwal pelaksanaan (AKB) sub kegiatan yang telah disusun oleh kepala madrasah.
  2. Membuat nota.
  3. Membuat BKU (Buku Kas Umum) dan Buku Pembantu.
Akses ke aplikasi e-RKAM
  1. Akses secara online
  • Akses ke aplikasi e-RKAM dapat dilakukan secara online melalui website dengan menggunakan PC/laptop maupun tablet dan android: Untuk Latihan https://erkam-latihan.kemenag.go.id/ sedangkan untuk implementasi https://erkam.kemenag.go.id/
  • Akses secara semi online Aplikasi semi online akan dikembangkan bagi madrasah yang tidak memiliki akses internet di wilayahnya. Tahapan akses semi online adalah:
    • Madrasah mengunduh aplikasi e-RKAM dari web kemenag
    • Madrasah melakukan pengisian e-RKAM secara offline.
    • Madrasah mengunggah kembali aplikasi e-RKAM yang telah diisi ke web kemenag yang telah ditentukan.
Lebih Jelas nya silahkan di baca Juknisnya di bawah ini 


Post a Comment for "e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik)"