e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik)
e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik)adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.
Maksud dari e-RKAM adalah agar Kementerian Agama memiliki sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.Tujuan dari e-RKAM adalah agar madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif.
Manfaat dari e-RKAM adalah sebagai salah satu instrument pengambilan keputusan bagi madrasah, kabupaten/kota, provinsi dan pusat sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pendidikan di madrasah
Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Kepala Madrasah
- Menerima dan menyimpan nomor register e-RKAM.
- Menyerahkan nomor register kepada kepala madrasah yang baru jika kepala madrasah yang lama dimutasi ke tempat lain.
- Melakukan register madrasah diaplikasi e-RKAM.
- Mendaftarkan/Mengganti/Reset Passwordstaf yang akan diberikan otoritas untuk akses e-RKAM.Jumlah staf yang dapat diberikan akses maksimal 8 orang.
- Menghitung jumlah pendapatan berdasarkan sumber pendapatan.
- Menentukan kegiatan dan sub kegiatan
- Melakukanpersetujuan atas rincian biaya dan AKB (Anggaran Kas dan Biaya) yang sudah disusun oleh staf.8.Melakukan persetujuan atas nota yang dibuat oleh staf.
Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Staf Madrasah
- Menghitung rincian biaya (komponen) serta menentukan jadwal pelaksanaan (AKB) sub kegiatan yang telah disusun oleh kepala madrasah.
- Membuat nota.
- Membuat BKU (Buku Kas Umum) dan Buku Pembantu.
- Akses secara online
- Akses ke aplikasi e-RKAM dapat dilakukan secara online melalui website dengan menggunakan PC/laptop maupun tablet dan android: Untuk Latihan https://erkam-latihan.kemenag.go.id/ sedangkan untuk implementasi https://erkam.kemenag.go.id/
- Akses secara semi online Aplikasi semi online akan dikembangkan bagi madrasah yang tidak memiliki akses internet di wilayahnya. Tahapan akses semi online adalah:
- Madrasah mengunduh aplikasi e-RKAM dari web kemenag
- Madrasah melakukan pengisian e-RKAM secara offline.
- Madrasah mengunggah kembali aplikasi e-RKAM yang telah diisi ke web kemenag yang telah ditentukan.
Post a Comment for "e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik)"