{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman Pelaksanaan EDM Evaluasi Diri Madrasah




Evaluasi Diri Madrasah  (EDM)  adalah   suatu   proses  penilaian   mutu penyelenggaraan   pendidikan   yang dilakukan   oleh pemangku  kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar  Nasional Pendidikan  (SNP). Melalui  EDM, madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan  digunakan sebagai bahan untuk  menetapkanjenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan  dan  pengembangan madrasahyang  dituangkan  dalam  rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM)

Untuk  mengoptimalkan  pelaksanaan  dan  pemanfaatan  EDM  ini  diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah,  siswa  dan  orang  tua  siswa  untuk  bersedia  membuka  diri  atas kekurangan yang masih ada di madrasah. Semangat kebersamaan seluruh warga sekolah untuk mau mengeevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari manfaat EDM ini.

Manfaat EDM

Pada   prinsipnya  EDM   adalah   penilaian   yang   dilakukan   oleh   warga madrasah  itu   sendiri   dengan   penuh  kesadaran  dan  kejujuranyang  akan digunakan oleh madrasah itu sendiri  untuk perbaikan mutu pendidikan. Dengan melakukan EDM, madrasah akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  1. mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah.
  2. mengetahuikekuatan,kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah.
  3. mengetahuipeluang   untuk   memperbaiki   mutu   pendidikan,      menilai keberhasilan  dan melakukan penyesuaian program-program yang ada
  4. mengetahuijenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikanmutu.
  5. dapat mengidentifikasi  program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.6.bahan penyusunan RKAM
Baca Juga 



Bentuk Instrumen EDM

Instrumen EDM terdiri dari 5 (lima) bagian sesuai  dengan 5 aspek budaya yang diharapkan dapat mempengaruhi kinerja mutu madrasah (lihat Lampiran). Struktur instrumen EDM terdiri dari:
  1. Setiap aspek terdiri dari beberapa indikator yang diyakini memiliki daya ungkit untuk  mengukur  kinerja  mutu  madrasah  dan  memiliki  penciri  terhadap pemenuhan indikator 8 SNP.
  2. Setiap  indikator  terdiri  dari  4 level pencapaian: level  1  (kurang), level  2 (sedang), level 3 (baik), dan level 4 (amat baik).
  3. Tiap level pencapaian dicirikan  oleh penciri  kinerja,  yang  dapat berbentuk kuantitatif dan/atau kualitatif.
  4. Pada  bagian  akhir  dari setiap indikator,  terdapat bagian rekapitulasi  untuk  mendiskripsikan hasil penilaian TIM yang diperolehberdasarkan data, fakta, wawancara atau observasi (bukti fisik).
  5. Berdasarkan informasi dan bukti fisik, TIM memutuskan untuk memberikan level pencapaian kinerja setiap indikator (level 1, 2, 3 atau 4).6.Levelpencapaian setiap indikator selanjutnya digunakan untuk menilai kinerja madrasah setiap aspek dan secara keseluruhan (score card)
Proses Penyusunan EDM

EDM di  setiap madrasah menjadi  tanggung  jawab kepala madrasah dan dilakukan  oleh  Tim Inti Madrasah (TIM). Dalam pelaksanaannya, TIMdibantu oleh operator madrasah yang menangani  pendataan di madrasah dan  program BOS.

Proses penyusunan EDM dilakukan denganprinsip-peinsip sebagai berikut :

  1. EDM dilakukan secara rutin  setiap tahun.
  2. EDM disusun berdasarkan  data  dan  fakta objektif karena  akan  digunakan oleh madrasah untuk perbaikan mutu madrasah itu sendiri.
  3. Hasil EDM terbuka untuk diketahui oleh semua pihak.
  4. EDM  dilakukan  secara  online  atau  semi  onlineuntuk  madrasah  di  daerah yang mengalami kesulitan akses internet.
Pedoman Pelaksanaan EDM Evaluasi Diri Madrasah bisa klik disini





Post a Comment for "Pedoman Pelaksanaan EDM Evaluasi Diri Madrasah"