PENCAIRAN BOS TAHAP I TAHUN 2021
PENCAIRAN BOS TAHAP I
( https://bos.kemenag.go.id/ )
.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. "Mulai tahun ini, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat," jelas A. Umar.
Dan Kabar gembira untuk madrasah, proses pencairan BOS yang sekarang melalui Portal BOS akan segera dimulai, silahkan setiap lembaga madrasah khusus nya MI MTs dan MA untk mempersiapkan Dokumen yang dibutuhkan oleh Bank,
Aktivasi Rekening dan Pencairan dana BOS Madrasah Swasta TA 2021 dapat dilaksanakan mulai 31 Maret 2021 sampai dengan paling lambat 30 April 2021 di Kantor Bank yang ditetapkan. Lembaga Madrasah wajib menunjukkan sejumlah dokumen disertai bukti unggah dokumen persyaratan pencairan yang dapat diakses melalui Portal BOS https://
Dokumen yang di butuhkan Bank salah satunya adalah Printout Bukti Uploud Persyaratan yang di dapat diunduh di Link Portal BOS
Dokumen Lainnya
- SKPR ( Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebetan Rekening )
Baca Juga
STANDAR NASIONAL PENDIDIKANDAN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN_Madrasah Resource Center
Portal Distribusi Akun Madrasah
verifikasi dan validasi data penerima PIP Tahap 2 Tahun 2021
EDITING EMIS_PENDIS DI PROFIL SISWA YANG TERKUNCI
BAP Emis_Madrasah 2019-2020 Kab Grobogan
Salah Satu Cara Untuk Mempermudah Operator Data ( Keyboard Kombinasi )
Mengatasi BAP Gelar Kepala Double_EMIS
Post a Comment for "PENCAIRAN BOS TAHAP I TAHUN 2021"