Perbaikan dan Konfirmasi Data Lembaga Madrasah Tahun 2021
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Pendis Nomor B-602/DJ. I/Set. I/OT.01.3/03/2021 Tanggal 1 Maret 2021 Tentang Pengantar Perbaikan dan Konfirmasi Data Lembaga Madrasah Tahun 2021
Disebutkan bahwa Dalam rangka pelaksanaan Proyek Realizing Education Promise's-Madrasah Education Quality Refom (REP-MEQR), Kementerian Agama saat ini sedang melaRRan revitalisasi dan pengembangan Aplikasi EMIS sebagai bagian dari proses transformasi digital Kementerian Agama. Untuk mendukung kesuksesan implementasi EMIS ini, mohon bantuan Saudara untuk menginfomasikan kepada seluruh satuan pendidikan (lembaga) madrasah di wilayah binaan Saudara untuk segera melakukan perbaikan dan konfirmasi data lembaga madrasah pada aplikasi EMIS baru yang dapat diakses melalui laman: https://emis.kemenag.go.id. Proses perbaikan dan konfimasi data lembaga madrasah sebagaimana dimaksud diatas, dapat dilakukan mulai tanggal 01 Maret 2021 sampai 12 Maret 2021. Proses konfirmasi data lembaga dapat dilakukan melalui dengan langkah
1. Melakukan perbaikan data profil lembaga;
2. Melakukan perbaikan data alamatdata lahan lembaga;
3. Melakukan konfirmasi data.
Baca Juga
Jika membutuhkan layanan informasi dapat dilakukan melalui layanan chatbot pada laman https://madrasahreform.kemenag.go.id/ atau menghubungi ive agent pada nomor 081147402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp). Panduan penggunaan atau tutorial dapat diunduh melalui laman https://emis.kemenag.go.idl pada menu "Panduan Penggunaan"
Post a Comment for "Perbaikan dan Konfirmasi Data Lembaga Madrasah Tahun 2021"