-->

Registrasi emis akun kepala Madrasah Baru EMIS NEW ( 19 Maret 2021 )

Mari Bersama Kita Bangun EMIS Secara Utuh Dengan Memperbaiki Data Lembaga Madrasah Kita
Periode Perbaikan dan Konfirmasi Data Lembaga Madrasah Tahun 2021 yang sebelumnya berakhir di tanggal 12 Maret 2021, sekarang DIPERPANJANG hingga tanggal 19 Maret 2021.
Akses EMIS di https://emis.kemenag.go.id/. Pastikan tidak salah web.
Lakukan Langka-Langkah Berikut Secara Hati-Hati dan Teliti Selama Periode Perbaikan dan Konfirmasi Data Lembaga Madrasah:

  1. Perbaiki data profil lembaga
  2. Perbaiki data alamat/data lahan lembaga
  3. Konfirmasi data setelah 2 (dua) langkah di atas selesai dilakukan

Temukan Panduan Penggunaan atau Tutorial di web EMIS, pada Menu Panduan Penggunaan


Langkah2 Registrasi emis akun kepala Madrasah Baru

  1. Login ke https://emis.kemenag.go.id/ menggunakan User dan password yang biasa digunakan untuk login ke Emis.
  2. Pastikan ada kode Registrasi yang muncul di dashboard Emis (jika tidak muncul kode hubungi admin kabupaten), Copy kode registrasi
  3. Logout Emisnya 
  4. Masuk kembali ke https://emis.kemenag.go.id/ dengan  User : NIK Kepala Madrasah Paswword : Kode Registrasi tadi yang sudah dicopy
  5. Isi data email menggunakan email pribadi ( usahakan email aktif dan jangan sama dengan email madrasah, dikarenakan akun ini berfungsi untuk login Kepala Madrasah dan password akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan (cek di SPAM).
  6. Silahkan Verifikasi langsung kode masuk untuk Kepala Madrasah
    NB_Pastikan Bila Sudah Berhasil Melakukan Konfrmasi MUNCUL Gambar Seperti Diatas. 

  7. Jika sudah berhasil sillahkan dicoba login menggunakan email yang tadi di daftarkan dengan password yang baru. (ini khusus login kepala Madrasah)
  8. Pastikan pula dicoba login dengan email madrasah yang selama ini digunakan untuk login emis seperti biasanya.
  9. Edit data profil lembaga menggunakan akun operator madrasah.
  10. Setelah terisi semuanya klik tombol kirim permintaan persetujuan untuk di setujui oleh kepala madrasah melalui login emis dari user akun kepala madrasah.
  11. Setelah divalidasi oleh Kepala Madrasah selanjutnya kirim persetujuan untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dari Kabupaten.
  12. Jika disetujui dari Kabupaten maka selesai sudah Update profile Madrasah, jika ditolak segera REVISI.
  13. Demikian panduan singkat 
tutorial video ada di halaman depan https://emis.kemenag.go.id/ menu panduan penggunaan

masukkan sudah benar tapi pas login notifx tidak bisa ,  penyebabnya :nama kamad belum terdaftar di akun kab atau masih kamad yang lama. 

Informasi mengenai EMIS dapat Anda dapatkan melalui:
Facebook: Madrasah Reform
Instagram: @madrasahreform
Youtube: Madrasah Reform


Related Posts