JADWAL KELULUSAN PESERTA DIDIK TH 2021
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengan Nomor 14.020/KW.11.2/1/PP.00/04/2021 Tanggal 14 April 2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 Pada Masa Darurat Penyebararan Corona Virus Desease (Covid-19) dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifkasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko ljazah Pendidikan Dasar dan. Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021 (di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), dengan ini kami minta perhatian Saudara hal-hal. sebagai berikut :
- Kelulusan peserta didik madrasah menyesuaikan tanggal kelulusan yang ditetapkan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, ditentukan melalui rapat dewan guru yang dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dengam Keputusan Kepala Madrasah;
- Pengumuman dan tanggal kelulusan:
- Madrasah Aliyah pada tanggal 3 Mei 2021;
- Madrasah Tsanawiyah pada tanggal 4 Juni 2021:
- Madrasah Ibtidaiyah pada tanggal 15 Juni 2021
- Pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring/luring sesuai dengan kebijakan pemerintah, dan disampaikan kepada orang tualwali/peserta didik setelah pukul 17.00 WIB pada tanggal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas;
- Madrasah menerbitkan surat keterangan lulus dan ditandatangani oléh Kepala Madrasah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang:
- Madrasah langsung melaporkan data kelulusan kepada Kantor Kementerian Agamá Kab/Kota lengkap dengan SK Penetapan Kelulusan dari Kepala Madrasah:
- Kantor Kementerian Agama Kab/Kota segera menyampaikan laporan data kelulusan
Sumber :
Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengan Nomor 14.020/KW.11.2/1/PP.00/04/2021 Tanggal 14 April 2021
Post a Comment for "JADWAL KELULUSAN PESERTA DIDIK TH 2021"