{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

Berdasarkan Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 27664/MPK.A/TU.02.03/2021 Tanggal 26 April 2021 Tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 di tengah masa pandemi Covid-19 ini, kami beritahukan hal-hal sebagai berikut. 

Upacara Bendera

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 pada tanggal 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara
  2. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning diperkenankan untuk menyelanggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana terlampir. Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah zona oranye dan merah, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.
Tema dan Logo Peringatan 

  1. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.
  2. . Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

     
  3. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id
  4. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan tema dan logo di atas.
Ragam Aktivitas 

Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sumber : Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Post a Comment for " Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021"