REKAPAN DAN PENDATAAN KELULUSAN PESERTA DIDIK TP 2020/2021
Telah dibuka menu Kelulusan untuk jenjang MI, MTs, MA dan menu Tamat Belajar untuk jenjang RA.
Yang melakukan pendataan dan melaporkan data kelulusan/tamat belajar adalah Madrasah yang sudah memiliki peserta didik kelas akhir.
Data Kelulusan/ Tamat Belajar pada laman ini sebagai dasar alokasi jumlah distibusi blangko ijazah TP 2020/2021.
Jadwal akses pendataan Kelulusan MA, MTs, MI dan Tamat Belajar RA:
- MA : tanggal 21 April s.d. 5 Mei 2021
- MTs : tanggal 26 April s.d. 6 Juni 2021
- MI : tanggal 3 Mei s.d. 17 Juni 2021
- RA : tanggal 10 Mei s.d. 22 Juni 2021
(apabila ada perubahan jadwal pendataan akan kami informasikan kembali pada laman web ini)
Langkah input data Kelulusan/ Tamat Belajar:
- Data yang diinput hanya pada kolom data Jumlah Peserta Didik Lulus dan data Alasan Tidak Lulus;
- Input data Lk / Pr Jumlah Peserta Didik Lulus tidak boleh melebihi data Jumlah Peserta Ujian Madrasah;
- Kolom Data Jumlah Peserta Ujian Madrasah terisi otomatis by system panggil data dari Menu Ujian Madrasah, bila akan perbaikan/edit data Jumlah Peserta Ujian Madrasah kembali lakukan perbaikan/edit data di menu Ujian Madrasah;
- Input kolom data Alasan Tidak Lulus jumlahnya harus sama dengan kolom data Jumlah Peserta Didik Tidak Lulus.
Pelaporan data Kelulusan/ Tamat Belajar:
- Madrasah wajib mengunduh dan mencetak Laporan Kelulusan/ Tamat Belajar pada laman D-PDM, ditanda tangani Kepala Madrasah, distampel , dan disampaikan ke Kemenag Kab/Kota setempat dengan dilampiri SK dari Kepala Madrasah tentang Penetapan Kelulusan/ Tamat Belajar Peserta Didik Tahun Pelajaran 2020/2021;
- Kankemenag Kab/Kota wajib mengunduh dan mencetak Laporan Kelulusan/ Tamat Belajar Tingkat Kab/Kota pada laman D-PDM, ditanda tangani Kasi Penmad, distampel, dan disampaikan ke Kanwil Kemenag Prov. Jateng.
Klik Tautan di Bawah ini Untuk Progres Lembaga Input
Terima kasih.
Unduh surat dari Kanwil: klik disini
Post a Comment for "REKAPAN DAN PENDATAAN KELULUSAN PESERTA DIDIK TP 2020/2021"