{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Teknis Updating Data Emis 2021

Untuk memenuhi kebutuhan data yang sangat mendesak (Validasi NIK dengan Dukcapil, Penerbitan NISN, Asesmen Nasional, Program Bantuan PJJ, dll), dengan ini kami mohon kepada teman-teman pengelola data EMIS madrasah untuk segera melakukan updating (perbaikan dan pelengkapan) data EMIS, yang meliputi :

1. Data Kelembagaan dan Sarpras.

2. Data Siswa dan Orangtua. 

- Terkait data orangtua, saat ini tercatat 1.267.290 data nama ibu di di Verval-PD Pusdatin yang terisi dengan *'Bunda/Ummu'*. Sedangkan yang sudah diperbaiki di EMIS baru sejumlah 268.124 data. Untuk siswa dengan data orangtua tidak lengkap, tidak dapat diproses penerbitan NISN-nya dan perbaikan identitas data melalui Verval-PD.

- Data status sosial ekonomi siswa mohon dilengkapi, termasuk latar belakang orangtua (Nomor KK, Nama, NIK, pekerjaan, pendidikan dan penghasilan ayah/ibu/wali, dll).

- Untuk data nomor ponsel siswa, saat ini baru terisi sekitar 30% dari total siswa sebanyak 10,3 juta orang. Untuk persiapan pelaksanaan program bantuan PJJ, mohon agar data nomor ponsel siswa untuk segera dilengkapi melalui EMIS dengan data seakurat mungkin.

3. Guru/PTK : Data Kepala Madrasah dan Guru akan dibutuhkan untuk pelaksanaan Survey Lingkungan Belajar dalam Asesmen Nasional. Oleh karenanya, data Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang tercatat di EMIS akan mulai disinkronkan ke Pusdatin Kemdikbud untuk proses pemadanan NIK Dukcapil. NIK ini akan digunakan sebagai user dari aplikasi Survey Lingkungan Belajar. Data PTK yang akan diproses adalah data yang sudah lengkap dan terkonfirmasi di aplikasi EMIS.

Data Dasar Asesmen Nasional (AN). Data orang tua menjadi sangat penting dikarenakan digunakan dalam proses verval NIK (tercatat 1.267.290 data yang terisi dengan 'Bunda/Ummu', dan yang sudah terisi di-emis :268.124)

Untuk teknis updating data EMIS, bagi lembaga yang masuk dalam daftar 5000 User Champion sasaran piloting EMIS Baru dapat melakukan pembaruan data melalui EMIS Baru. Sedangkan untuk lembaga lainnya, dapat melakukan updating data melalui EMIS Lama (Online atau Afe )



Post a Comment for "Teknis Updating Data Emis 2021"