Catatan EMIS 4.0 - 16 Agustus 2022
16 Agustus 2022
PERHATIAN:
Terkait dengan permasalah salah meluluskan temen2 bisa koordinasikan dengan admin kab kota agar bisa di teruskan ke admin provinsi, denganketentuan sebagai berikut ini :
Permohonan yang bisa diproses melalui UC EMIS Provinsi adalah kategori sebagai berikut:
1. Telah di proses lulus di menu akademik kelulusan, tapi seharusnya mengulang/tidak lulus
2. Telah di proses mengulang/tidak lulus di menu akademik kelulusan, tapi seharusnya lulus
di luar dari kategori tersebut, silahkan di laporkan melalui live agent
Dear Bapak/Ibu, berikut adalah informasi yang dapat kami sampaikan :
Pada hari Selasa, 16 Agustus 2022 telah dilakukan Rilis Fitur Fungsi baru pada Emis 4.0 dengan detail sebagai berikut :
- Penambahan Data Induk Status Pegawai (PPPK)
- Pada halaman detail DATA GTK untuk Status Kepegawaian saat ini telah di tambah pilihan status kepegawaian GTK PPPK
- Untuk pilihan Status Kepegawaian PPPK maka GTK terkait harus mengisi kolom NIPPPK yang terdiri dari 16 digit angka.
- Berkaitan dengan proses Pengajuan GTK, saat ini telah ditambah pula pada Form isian Data GTK untuk Status Kepegawaian PPPK
- Penambahan Jenis SK PPPK pada halaman Status dan Riwayat Kepegawaian
- Penambahan Jenis SK Pensiun pada halaman Status dan Riwayat Kepegawaian
Demikian informasi rilis yang dapat kami sampaikan, mohon diinformasikan kembali kepada seluruh madrasah terkait. Untuk vidio tutorial dan panduan dapat selengkapnya di akses melalui halaman utama Emis 4.0
Tim Emis 4.0
Realise Note :
Dear Bapak Ibu, berikut informasi yang dapat disampaikan:
Menjawab Issue terkait Upload KK Siswa tidak terbaca atau terhitung belum upload KK pada menu Monitoring Siswa padahal sudah Upload KK pada Bulan Data :
✅ Upload KK yang dihitung atau tampil pada menu Monitoring Siswa adalah Upload KK yang dilakukan pada menu *Data Pribadi Siswa*
✅ Adapun Upload KK yang dilakukan pada menu *Data Orang Tua Siswa* tidak akan masuk atau tidak dianggap sudah Upload KK pada menu *Monitoring Siswa* karena Upload KK pada menu *Orang Tua Siawa* dengan menu *Data Pribadi Siswa* berbeda dan yang di ambil pada halaman monitoring siswa adalah hasil Upload KK pada menu *Data Pribadi Siswa*
✅ Untuk Upload KK Siswa bersifat Optional sehingga tidak akan berpengaruh pada proses Konfirmasi, jika pada halaman monitoring siswa tidak lengkap masih bisa konfirmasi.
✅ Jika ingin melengkapi data KK siswa silahkan Upload pada menu *Data Pribadi Siswa* tidak memerlukan persetujuan
Demikian yang dapat kami sampaikan, untuk menghindari kekeliruan dalam memahami terkait fitur tersebut.
Mohon untuk diinformasikan kepada seluruh madrasah, Untuk vidio tutorial panduan lengkap dapat pula di akses melalui halaman landingpage Emis 4.0 https://emis.kemenag.go.id/ klik pada menu *Panduan Penggunaan* 🙏🙂
Tim EMIS 4.0
INFO 1 November 2021
Release Notes:
Dear Bapak Ibu, kami informasikam bahwa terkait dengan issue penolakan NPSN pada aplikasi EMIS yang dikarenakan keterkaitan oleh foto. Saat ini sudah bisa dilakukan update foto melalui galeri foto dengan detail :
-Menu Kelembagaan
-Kemudian pilih submenu Profil
-lalu klik tab Galeri Foto
Mohon untuk melakukan update aplikasi dengan klik pemberitahuan update jika ada, atau tekan CTRL Shift R sebelum akses EMIS kembali.
Terima kasih atas kesabarannya menunggu perbaikan di sistem EMIS kita tercinta 🙏
INFO 29 Oktober 2021
Assalamualaikum,
Berikut informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan Fitur Reaktifasi Siswa (Pengaktifan Siswa)
▪️Fitur berada di akun kemenag Pusat
▪️Pengajuan pengaktifan Siswa dilakukan oleh tiap Lembaga madrasah dengan mengisi google formulir pada link berikut ini: https://bit.ly/PengajuanRe-aktifasiSiswa_JATENG dan menyertakan/Upload Surat keterangan dari Kepala Lembaga yang dapat diunduh di link berikut ini: https://bit.ly/SuketKamad
Baca Juga :
▪️Siswa yang dapat di aktifkan adalah siswa dengan kondisi/syarat sebagai berikut :
1. Siswa Non Aktif pada Emis 4.0 Semester Genap 2020/2021
2. Siswa Non Aktif pada Emis 4.0 karena salah / kekeliruan di nonaktifkan di menu Aktivitas Belajar Siswa
3. Siswa Non Aktif karena proses mutasi di Emis 4.0 belum tuntas sehingga kadaluarsa
- Untuk siswa Non Aktif karena Mutasi dapat dipilih di aktifkan di Lembaga asal atau di Lembaga tujuan mutasi
▪️Adapun kodisi siswa tidak aktif sebagai berikut:
1. Siswa Tidak Aktif di Emis lama (sebelum migrasi data siswa ke Emis 4.0) pada tingkat akhir
-> Dapat diinput PPDB melalui madrasah
2. Siswa Tidak Aktif di Emis lama (sebelum migrasi data siswa ke Emis 4.0) pada tingkat tengah
-> Bisa di input melalui input siswa baru di Kemenag Kota / Kabupaten setempat dengan approval Kanwil
=====================================================================
INFO 22 Oktober 2021
"Untuk semester ini konfirmasi kelembagaan atas arahan kemenag pusat dibuka kembali, sehingga lembaga2 dapat melakukan perbaikan data kelembagaannya (pastikan untuk update dan memperbaiki data kelembagaan) terlebih dahulu. Untuk konfirmasi ulang dimohon menunggu arahan selanjutnya."
=========================================================================
Perhatian
pentingnya Emis terutama data siswa yang sampai saat ini belum masuk emis 4.0 perlu diperhatikan dan dievaluasi bersama :
- Siswa baru pastikan memiliki NISN agar bisa di masukkan, tanpa NISN tidak akan bisa ditarik khusus MTs dan MA. catatannya : mengingat dapodik dan emis dah sycn.
- diharapkan ketika menerima pindahan baik dari madrasah maupun sekolah pastikan sesuai dengan prosedural dan mendapat surat mutasi. catatanya : biar tidak muncul masalah salah kelas akibat dari siswa mutasi namun dimasukkan siswa baru.
- Ketika memutasikan keluar siswa harus sesuai dengan prosedural agar madrasah yang menerima tidak kesulitan dalam memasukkan ke emis 4.0 catatanya : siswa yang harus nya mutasi malah dinon aktifkan yang berakibt siswa tidak bisa ditarik.
- Dari beberapa siswa yang berhasil saya ajukan berdasarkan data di link selalu pantau di emis 4.0 karena yang aprove pusat, dan update terbaru malam ini ada surat permohonan dari kepala. ( semoga tidak disuruh ajukan ulang )
- Diharapkan kepala madrasah memonitoring data siswa nya melalui akun kepala agar ada koordinasi dengan operator emis 4.0 terutama jumalah siswa
- Data yang dituntut valid jadi jangan dipersulit dengan aktivasi yang tidak sesuai prosedural
Pada hari Minggu, 26 September 2021 telah dilakukan perbaikan dan release fitur fungsi baru dengan detail sebagai berikut :
- Pengembangan fitur Aktivitas belajar - Akun KSKK
- Pengembangan fitur Mutasi GTK
- Pengembangan fitur Data GTK (Riwayat Pendidikan Pesantren)
- Pengembangan fitur PPDB Madrasah.
- Pengembangan fitur Sarpras (Isi Ruangan, Fasilitas Ketramplilan, Perlengkapan Laboratorium,Olahraga &Seni, Perlengkapan penunjang, Sarana Administrasi)
- Pengembangan fitur update data profil Madrasah (Penghargaan, Ekstrakulikuler)
- Pengembangan fitur update data profil siswa
- Pengembangan fitur update data Pendanaan
- Perbaikan fitur tambah Data Kepegawaian
- Perbaikan fitur Input Data Siswa Baru - Kemenag Kota
- Pengembangan fitur approval data siswa baru dari luar negeri
- Pengembangan fitur Input Data Siswa Baru Dari Luar Negeri
- Hide beberapa field untuk madrasah negeri
- Pengaturan Pengumuman
- Pengaturan Kurikulum
- Pengaturan Pendanaan
Mohon untuk melakukan update aplikasi dengan klik pemberitahuan update jika ada, atau tekan CTRL Shift R sebelum akses EMIS kembali.
INFO EMIS 4.0 22-09-2021
Tmn2 madrasah yang mengajukan permohonan reaktifasi siswa dapat melihat status pengajuannya dengan mengakses link berikut ini:
INFO EMIS 4.0 21-09-2021
Berikut informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan Fitur Reaktifasi Siswa (Pengaktifan Siswa)
- Fitur berada di akun kemena Pusat
- Pengajuan pengaktifan Siswa dilakukan oleh tiap Lembaga madrasah dengan mengisi google formulir pada link berikut ini: https://bit.ly/PengajuanRe-aktifasiSiswa_JATENG dan menyertakan/Upload Surat keterangan dari Kepala Lembaga yang dapat diunduh di link berikut ini: https://bit.ly/SuketKamad
- Siswa yang dapat di aktifkan adalah siswa dengan kondisi/syarat sebagai berikut :
- Siswa Non Aktif pada Emis 4.0 Semester Genap 2020/2021
- Siswa Non Aktif pada Emis 4.0 karena salah / kekeliruan di nonaktifkan di menu Aktivitas Belajar Siswa
- Siswa Non Aktif karena proses mutasi di Emis 4.0 belum tuntas sehingga kadaluarsa
- Untuk siswa Non Aktif karena Mutasi dapat dipilih di aktifkan di Lembaga asal atau di Lembaga tujuan mutasi
- Adapun kodisi siswa tidak aktif sebagai berikut:
- Siswa Tidak Aktif di Emis lama (sebelum migrasi data siswa ke Emis 4.0) pada tingkat akhir
- Dapat diinput PPDB melalui madrasah
- Siswa Tidak Aktif di Emis lama (sebelum migrasi data siswa ke Emis 4.0) pada tingkat tengah
- Bisa di input melalui input siswa baru di Kemenag Kota / Kabupaten setempat dengan approval Kanwil (akan rilis minggu ini)
HASIL ZOOM MEET DENGAN TIM EMIS PUSAT TGL 23 JULI 2021
- Untuk Madrasah Baru secara otomatis akan masuk ke Aplikasi EMIS yang dilakukan oleh pusat dengan pemadanan data
- Input data siswa baru dilakukan oleh admin kemenag, EMIS sedang diperbaiki untuk tombol approval
- Untuk mutasi siswa masih selevel (jenjang yang sama), sedang dilakukan perbaikan EMIS untuk naik satu jenjang (RA ke MI Kelas 1; MI Kelas 1 ke kelas 2, dst) untuk menampung perpindahan yang berbeda jenjang (RA ke MI; MI ke MTs dan MTs ke MA)
- Akan dilakukan sinkronisasi antara EMIS dan SIMPATIKA
- Menu alumni sudah ada sedang menunggu migrasi dari EMIS lama
- Fitur EMIS baru diutamakan untuk menjaga tidak ada double data
- Harapan akhir Agustus menu memasukkan siswa baru (PPDB) sudah bisa diakses
- Untuk madrasah tidak aktif dan akan diaktifkan lagi japri ke Live Agent
- Operator madrasah diharapkan tenang dan tidak panik, karena pusat ingin memperoleh data yang terbaik (masih dalam pengembangan)
KESIMPULAN KEGIATAN ZOOM MEETING II EMIS INTEGRASI
---------------------------------------------------------------------------
1. Pengaktifan siswa non aktif dilakukan di tingkat pusat dan tidak bisa melalui live agent dii harapkan berhati-hati untuk operator madrasah
2. Untuk mutasi keluar tidak mencantumkan tujuan dan berlaku 14 hari dan menjadi non aktif, bila mutasi kemadrasah di harapkan rencana mutasinya di atur sebelum 14 hari
3. Untuk PPDB nanti akan muncul input data siswa baru dan tarik data baik dari madrasah maupun dari umum
4. Siswa yang ada di emis belum muncul di vervalpd lagi dalam proses integrasi
5. No ponsel bisa di peruntukkan maksimal satu no untuk 3 siswa
6. untuk kenaikan kelas dan kelulusan secara otomatis tapi untuk rombel tidak di lakukan secara otomatis
7. Untuk siswa yang tidak ada di emis tetapi tidak termasuk siswa PPDB ada menu input di kemenag kabupaten/kota dan di setujui oleh kanwil dan pusat menu akan segera di rilis
8. Pembatalan konfirmasi lembaga menunggu dari keputusan kemenag pusat bisa tidaknya tapi bisa mengirimkan datanya melalui live agent
9. Menu GTK akan segera di rilis
10. Mutasi siswa dari sekolah umum akan segera dirilis
11. Fitur siswa ganda akan segera di rilis
12. Untuk NIS lokal fiturnya akan segera di rilis
13. Akan ada notifikasi beberapa informasi ke email terdaftar melalui inbox (akan segera dirilis)
14. Untuk pertanyaan terkait vervalpd dan verval sp melalui ult.kemdikbud.go.id
Salam emis 4.0
RABU, 5 MEI 2021
- Migrasi data dari Emis lama ke EMIS 4.0 adalah data siswa yang hasil cut off 26 Maret 2021. Jadi yang telat menginput setelah tanggal tsb tidak masuk datanya ke EMIS 4.0
- SELURUH MADRASAH harus sudah menggunakan Emis 4.0
- Email pengelola yang tidak aktif HARUS DAFTAR ULANG karena sewaktu-waktu aka nada notifikasi ke email tsb.
- Untuk pengelola lembaga, siapkan Surat Tugas untuk di upload
- Data pokok siswa dan/ortu yang ada perubahan harus disetujui kota dan menyertakan upload KK
- Nama yg diinput HARUS SESUAI DENGAN NAMA YANG TERTULIS DI KK meskipun di ijazah beda
- Alur EMIS lama untuk mutasi siswa harus dari sekolah asal (lama) kalau alurt Emis 4.0 bisa dari kedua pihak
- Untuk proses mutase dari sekolah asal: jangan lupa yg diinput adalah nomor dokumen Emis 4.0 (yg digenerate dari emis utk verifikasi data) bukan nomor suratnya
- Mutasi siswa di akhir proses adalah: harus ada 2 persetujuan mutasi dari kedua lembaga
- Untuk tutorial proses mutasi siswa bisa dilihat di video tutorial web: https://emis.kemenag.go.id menu Panduan Penggunaan nomor video tutorial: 12, 14, 18
- Untuk memudahkan memeriksa data siswa, kita bisa filter diurutkan dari besar kekecil atau sebaliknya dan kembali ke susunan awal, tinggal klik judul kolomnya berkali-kali
- Untuk melakukan Perubahan data pokok yang sudah dikunci harus dilakukan di verval Pd
- Upload Foto siswa sifatnya tidak wajib/optional. Namun jika di upload lebih baik
- Jika ada perbaikan alamat siswa dan kita memilih tempat tinggal siswa dengan pilihan “Tinggal dengan orang tua” isian siswa tidak bisa di klik karena akan otomatis isiannya sama. Tetapi jika mengisi tinggalnya ikut dengan saudara/wali/lainnya” harus mengisi sendiri
- Untuk data Koordinat alamat siswa sifatnya opsional
- No tlp yang dalam satu keluarga digunakan oleh semua untuk belajar/berkomunikasi, bisa diisi no telepon yg lain/ no telepon saudara. Jadi no telepon yg diinput jangan sama untuk yg digunakan oleh beberapa orang
- Jika saat pengisian data eror, caranya: klik kanan,pilih inspect tab network, respon, klik yg merah. Jadi akan keliatan penyebab eror nya
- Jika kita mengklik data ortu “meninggal/tidak diketahui”, tidak usah diisi
- Alamat siswa yg tinggal di Luar Negeri di Emis 4.0 sudah bisa diinput sekarang. Emis lama belum memfasilitasi ini
- DIHARUSKAN Upload kartu keluarga jika ada perubahan data pokok saja. Jadi sifatnya optional
- Jika ada perubahan data hanya alamat, atau hal-hal lainnya yang bukan pokok/tidak terlalu penting, tidak usah upload KK
- Fokus: PERBAIKAN DATA-DATA POKOK SISWA
- Untuk perubahan data aktif atau tidak aktif belum dibuka.
- Untuk pengisian data Prestasi Siswa upload penghargaan sifatnya optional
- Untuk mutasi keluar, No surat keterangan nomor diisi sendiri lgs oleh madrasah sesuai agenda surat masing-masing. Surat Pengajuan mutasi yang dicetak oleh system sengaja ada jarak di margin atas, untuk tempat kop surat
- NOMOR DOKUMEN EMIS ada dihalaman surat mutasi di bagian paling bawah
- Proses selanjutnya di lembaga yg menerima login dan pilih: mutasi masuk
- Jika tidak ada nomor dokumen, klik tidak ada, diisi manual
- Jangan lupa harus ada persetujuan kepala sekolah dari kedua lembaga (yg mengeluarkan dan menerima mutasi siswa)
- Jika ditolak, harus ditulis alasan penolakan mutasinya. Setalah ok, bisa di download Pdf nya
- Untuk fitur periksa/monitoring Data AKM, jika masih merah, berarti belum lengkap datanya
- Perbaikan data pokok siswa hanya bisa dilakukan di Verval PD jika sudah dibuka oleh Kemendikbud
- Jika ada dobel siswa mungkin siswa tsb sekolah lagi di sekolah lain dan datanya diinput di sekolah barunya tsb. Solusinya: harus mutase
- Akun kepala madrasah ternyata Kepala madrasahnya mutase/dimutasi ke skeolah lain, harus daftar lagi madrasah baru. Jadi Emis 4.0 nya tidak bisa dimutasikan
- KK ortu menjadi wajib di upload jika ada PERUBAHAN DATA POKOK. Jika tidak ada NIK harus upload KK
- REFERENSI EMIS KK, JADI YG DIINPUT HARUS SESUAI KKL
- Apakah ada fitur BAP di E 4.0? masih konfirmasi saja (belum ada BAP)
- Fitur GTK belum dimigrasikan dari Emis lama ke Emis baru 4.0)
- Email lama tapi op baru, lebih baik buat akun op baru
- Proses yg urgen operator lembaga adalah FOKUS ke perapihan data dulu
- Ada masalah untuk proses Emis 4.0 bisa ditanyakan lewat live agent
Baca juga
- Masih menghadapi kendala Gagal Login ke EMIS 4.0?
- CATATAN PELATIHAN EMIS 4.0 BATCH 5 RABU, 5 MEI 2021 - New !!
- KUPULAN VIDEO TUTORIAL EMIS 4.0
- Kode Wilayah pada Emis_Madrasah Kemenag
- LANGKAH AWAL PENDATAAN EMIS NEW
- PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH SEMESTER GENAP 2020-2021
- PERBAIKAN DATA PROFIL EMIS 4.0 AKUN EMIS KEPALA DAN AKUN EMIS OPERATOR
- PROGRES Monitoring Konfirmasi Data Lembaga EMIS 4.0 KAB GROBOGAN 17/3/2021
- PROSES PENGERJAAN EMIS 4.0 SAMPAI KONFIRMASI LEMBAGA DAN PROGRES LEMBAGA YANG SUDAH KONFRMASI
#emis #emis4 #madrasah #infomadrasah
Post a Comment for "Catatan EMIS 4.0 - 16 Agustus 2022"