name="robots" content="index, follow" Surat Edaran Penghentian Sementara Kegiatan Tatap Muka Proyek REP-MEQR - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat Edaran Penghentian Sementara Kegiatan Tatap Muka Proyek REP-MEQR

Mencermati semakin meningkatnya kasus positif covid-19 berbagai daerah PMU (Project Management Unit) REP-MEQR (Realizing Education Promise-Madrasah Education Quality Reform) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama perlu mengambil langkah-langkah berikut:

  1. Memutuskan untuk menghentikan sementara semua kegiatan tatap muka yang dilaksanakan oleh PMU di daerah zona merah covid-19
  2. Mengharuskan semua panitia pelaksana kegiatan (Jordinator komponen) tatap muka di daerah zona kuning Covid-19 untuk berkonsultasi dengan PMU sebelum implementasi
  3. Menjadwal ulang kepesertaan mereka yang berasal dari zona merah Covid-19.
  4. Segera mengadakan pertemuan daring dengan semua kordinator komponen dan konsultan terkait untuk menyepakati strategi implementasi dan upaya pencapaian target proyek yang disesuaikan dengan dinamika lapangan.
BACA JUGA : 

Hal-hal teknis terkait kewajiban konraktual proyek dengan pihak ketiga seperti hotel, LSP dan lain-lain agar dikonsultasikan dengan tim keuangan dan pengadaan PMU. Keputusan ini berlaku hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian berdasarkan perkembangan keadaan dan konsultasi dengan satgas Covid-19 Kemenag. Dengan dikeluarkannya surat ini, para pemangku kepentingan proyek REP-MEQR diharapkan dapat memahami berbagai implikasi langkah – langkah yang di ambil PMU pada jadwal dan target pencapaian proyek.

Post a Comment for "Surat Edaran Penghentian Sementara Kegiatan Tatap Muka Proyek REP-MEQR"