{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP. 2021/2022

Opm Madrasah Kab Grobogan

    Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor: B2664/DJ.I/Set.I/OT.01.3/08/2021 tanggal 24 Agustus 2021 perihal sebagaimana pokok surat di atas, kami informasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman: https://emis.kemenag.go.id; 
  2. Hasil pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 akan digunakan sebagai data dukung perencanaan Tahun 2022 dan pelaksanaan program pendidikan RA/Madrasah Tahun 2021, seperti BOS/BOP, PIP, Bantuan Paket Data Internet Siswa, Bantuan Sarana Prasarana (Sarpras), Asesmen Nasional, dan lainlain; 
  3. Untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Paket Data Internet bagi Peserta Didik RA/Madrasah, dimohon setiap Kepala Satuan Pendidikan RA/Madrasah memastikan keakuratan data peserta didik dan nomor telepon seluler (ponsel) yang akan diajukan sebagai penerima bantuan tersebut melalui pendataan EMIS 4.0; 
  4. Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; 
  5. Periode pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021; 
  6. Jika memerlukan konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat menghubungi live agent melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp); dan 
  7. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar meneruskan surat ini kepada seluruh madrasah yang berada di wilayahnya. 
Baca Juga 

Post a Comment for "Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP. 2021/2022"