{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

REGESTRASI AKUN MADRASAH BARU DI EMIS 4.0

Update 21-08-2024_
pada postingan kali saya akan membahas bagaimana cara mendaftarkan akun lembaga baru ke emis 4.o, Pada proses pendaftaran akun emis ini ada 3 Faktor : 
  1. Lembaga pendidikan madrasah yang baru menerima SK ijob sesuai dengan tahun yang berjalan
  2. Pergantian Kepala madrasah dan atau operator madrasah
  3. Email yang di gunakan login sebelumnya tidak aktif, yang akhirnya berpotensi ketika lupa password maka tidak bisa digunakan untuk proses Reset Password EMIS
Langkah-Langkah Registrasi Akun Kepala Madrasah maupun operator madrasah pada aplikasi pendataan EMIS 4.0

Untuk langkah-langkah dalam membuat atau meregistrasi akun Kepala madrasah ataupun operator madrasah pada laman pendataan Emis Madrasah terbaru, sangatlah mudah. Yang anda perlukan dan dipersiapkan adalah Email yang aktif dan NIK dari Kepala Madrasah maupun operator madrasah serta Dokumen SK Kepala Madrasah maupun SK pengangkatan menjadi Operator Madrasah sebagai pengelola EMIS.
Jadi sebelum melakukan aktivas pastikan sudah dipersiapakan data-data tersebut.

Berikut cara registrasi kepala madrasah di aplikasi Emis terbaru :
  1. Pertama, silahkan operator madrasah membua Aplikasi Emis Madrasah terbaru yang berlamat di : https://emis.kemenag.go.id/ , lalu lakukan klik #daftar sekarang

  2. Setelah itu silahkan akun tipe #Kepala Lembaga
  3. Setelah itu klik selanjutnya 
  4. Kita akan disuguhkan tampilan data regestrasi dan wajib dilengkapi sampai tahap Konfirmasi 
  5. Kemudian email yang didaftarkan pada emis akan mendapatkan tautan regestrasi silahkan klik tautan
  6. Setelah langkah point 4 dilengkapi dari 
    • Data Lembaga
    • Data Diri Kepala
    • Data Login
    • Konfrmasi
#Tinggal Aktifasi Email yang didaftar di emis 4.0, 

Langkah Akhirnya silahkan koordinasi dengan admin Kabupaten untuk melakukan persetujuan Akun Kepala Madrasah dan bila mendaftar akun operator madrasah maka yang melakukan persetujuan adalah akun kepala madrasah.

Post a Comment for "REGESTRASI AKUN MADRASAH BARU DI EMIS 4.0"