name="robots" content="index, follow" Pemberitahuan Revisi Jadual Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemberitahuan Revisi Jadual Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021

Opm Madrasah Kab Grobogan

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor S-3575/DJ.I/Dt.l.l/PP.00/10/2021 Tanggal 15 Oktober 2021.
Dalam rangka memastikan pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 dan memperhatikan Surat Edaran Sadan Standar,  Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek nomor 4935/H/PG.00.02/2021 tentang Koordinasi Pelaksanaan AN  dan AKMI Pada Madrasah lbtidaiyah dan surat nomor 4914/H/PG.00.02/2021 tentang Revisi jadwal AN  SD/Ml dan yang sederajat tahun 2021, berikut disampaikan perubahan jadwal pelaksanaan AKMI tahun 2021. 




Sesuai hasil koordinasi antara Kemendikbudristek dengan Kementerian Agama RI,  madrasah yang mendapatkan jadwal pelaksanaan AKMI yang bertepatan dengan waktu pelaksanaan AN  SD/Ml diminta tetap memilih pelaksanaan AKMI. Kepada madrasah tersebut akan disiapkan waktu susulan AN  SD/Ml pada rentang waktu 29 November s.d. 2 Desember 2021 dengan teknis pelaksanaan yang akan diatur kemudian melalui koordinasi dengan oleh Tim Teknis

Surat Edaran Bisa di Klik disini

Post a Comment for " Pemberitahuan Revisi Jadual Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021"