name="robots" content="index, follow" Kesiapan Teknis Pelaksanaan AKMI - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kesiapan Teknis Pelaksanaan AKMI

Opm Madrasah Kab Grobogan 


Berdasarkan surat edaran Kantor Provinsi jawa tengah Nomor : 01.049/Kw.11.2/1/PP.00/11/2021 tanggal 01 November 2021 tentang Kesiapan Teknis Pelaksanaan AKMI, Memperhatikan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 dan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan AKMI Tahun 2021, dengan ini kami minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut : 

  1. Memastikan pelaksanaan AKMI sesuai ketentuan POS AKMI Tahun 2021;
  2. Mengoptimalkan peran Tim Teknis AKMI Kemenag Kab/Kota untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan teknis penggunaan Aplikasi AKMI serta pro aktif dalam memberikan informasi dan layanan bantuan kepada Proktor dan Teknisi Madrasah;
  3. Memastikan kesiapan infrastruktur AKMI di Madrasah (spesifikasi komputer proktor/pengawas, komputer/HP/tablet peserta, koneksi internet, topologi jaringan, UPS, listrik cadangan) baik yang menggunakan moda Online maupun Semi Online sudah sesuaidengan standar minimal pelaksanaan AKMI dan dalam kondisi prima;
  4. Mensiagakan Sumber Daya Manusia (SDM) di Madrasah (Kepala Madrasah, Proktor,Teknisi, Pengawas, Guru, Karyawan) selama pelaksanaan AKMI;
  5. Dihimbau melaksanakan Posko AKMI di tingkat Kab/Kota selama jadwal sinkronisasisampai dengan pelaksanaan AKMI selesai;
  6. Berkoordinasi dengan PLN setempat agar pada jadwal pelaksanaan AKMI tidak terjadi pemadaman listrik; dan
  7. Segera menindaklanjuti dan mensosialisasikan ke seluruh MI pelaksana AKMI di daerah kerja kab/kota masing-masing.
Sumber : 01.049/Kw.11.2/1/PP.00/11/2021 tanggal 01 November 2021

Post a Comment for "Kesiapan Teknis Pelaksanaan AKMI"