Pengertian Kepala Madrasah
Opm Madrasah Kab Grobogan
Kata “ Kepala“ dapat diartikan sebagai ketua atau pimpinan dalam suatu
organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan madrasah adalah sebuah lembaga yang
menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian secara sederhana
kepala madrasah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang
diberi fungsi untuk memimpin suatu madrasah yang menyelenggarakan proses belajar
mengajar sesuai dengan Al-Qur‟an Surat An-Nisa ayat 59 yang artinya “ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul
(nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya
Sebagaimana disebutkan dalam kamus Bahasa Indonesia, bahwa pemimpin
adalah guru yang mendapat tugas tambahan untuk memimpin suatu madrasah.2
Pada
hakekatnya kepala madrasah adalah pejabat formal, sebab pengangkatannya melalui
suatu proses dan prosedur yang didasarkan atas peraturan yang berlaku. Dari
beberapa pendapat tentang pengertian pemimpin diatas,dapat digambarkan bahwa
pemimpin merupakan seorang guru yang mempunyai jabatan fungsional yang diberi
kepercayaan sebagai pemimpin dalam sebuah madrasah untuk mengatur proses
interaksi antara guru dan siswa yang di dalam interaksi tersebut terjadi proses
pembelajaran dan pendidikan dari guru kepada siswa. Selain itu kepala sekolah juga
dipercaya mampu mengemban tugas sebagai pengelola madrasah, sehingga pemimpin
mempunyai hak dan kewajiban di dalam memimpin madrasah tersebut.
Peran Kepala Madrasah
Sebagai seorang kepala madrasah yang dipercaya dalam memimpin sebuah
madrasah harus mengetahui perannya sebagai seorang pemimpin sehingga dalam
melaksanakan tugas tidak banyak mengalami kendala, disamping itu tujuan yang
ditetapkan dalam madrasah akan tercapai dengan mudah. Menurut Marno dan Triyo
Supriyanto bahwa fungsi dan peran kepala madrasah sebagai pemimpin adalah :
- Sebagai pendidik (Edukator)
- Sebagai Manager
- Sebagai Administrator
- Sebagai Supervisor
- Sebagai pemimpin (Leader)
- Sebagai Innovator
kepala madrasah harus mampu membuat
program pembelajaran, mampu membimbing dewan guru dalam melaksanakan
tugasnya, mampu membimbing staf dalam melaksanakan tugasnya, mampu
membimbing berbacam kegiatan kesiswaan. Sebagai Manager, kepala madrasah
harus mampu menyusun organisasi personal dengan uraian tugasnya, kemampuan
menggerakkan stafnya dan segala sumber yang ada di madrasah tersebut. Sebagai
Administrator, kepala madrasah harus mampu mengelola semua perangkat KBM
secara sempurna, mampu mengelola administrasi kesiswaan, ketenagaan, keuangan,
sarana dan prasarana dan sebagainya. Sebagai Supervisor, kepala madrasah harus
mampu menyusun program supervisi dimadrasahnya, mampu memanfaatkan hasil
supervisinya guna meningkatkan kinerja guru dan staf serta disiplin dan prestasi
siswa.
Sebagai pemimpin (Leader), kepala madrasah harus mempunyai kepribadian
yang kuat, memahami kemajemukan bawahan, mengupayakan peningkatan
kesejahteraan guru dan staf, siap dan butuh kritikan, mempunyai visi dan misi yang
jelas dalam lembaga yang dipimpinnya, mampu berkomunikasi dengan baik, mampu
mengambil keputusan bersama, mampu menciptakan hubungan dengan bawahan
yang harmonis. Sebagai Innovator, kepala madrasah harus pro aktif dalam
memajukan madrasah, mampu mengatur lingkutan kerja sehingga lebih kondusif.
Dalam lembaga pendidikan yang dipimpin seorang kepala madrasah terdiri dari
bermacam elemen, yaitu dewan guru, staf dan siswa. Elemen yang ada dalam
lembaga tersebut mempunyai karakteristik, budaya, sifat, sikap yang satu sama
lainnya mempunyai perbedaan. Dengan keberagaman itulah peran kepala madrasah
sebagai pemimpin sangat dibutuhkan. Sebagai pendidik, kepala madrasah yang
dipercaya dalam memimpin sebuah madrasah harus mampu memberikan pengertian
kepada elemen yang dipimpinnya yang berkaitan dengan moral, fisik, dan artistik
sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam keorganisasi lembaga pendidikan tersebut.
Disamping itu, sebagai pemimpin kepala madrasah, harus mampu memberikan
contoh (teladan) kepada elemen yang dipimpinnya yang berkaitan dengan moral, fisik
dan artistik tersebut sehingga dengan pengertian dan contoh yang diberikan oleh
kepala madrasah dengan baik tidak memberikan warna pemikiran yang lain dari
bawahannya.
Sebagai Manager, seorang kepala madrasah harus bekerja dengan orang lain
dan melalui orang lain. Kepala madrasah tidak bisa berjalan sendiri dalam memimpin,
harus bekerja sama baik dengan bawahan maupun dengan atasan. Kepala madrasah
harus bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan atas segala yang terjadi di
madrasah yang dilakukan oleh bawahan, baik itu yang mempunyai dampak positif
maupun dampak negatif, baik yang menguntungkan madrasah maupun yang
merugikan madrasah.
Kepala madrasah dapat memberikan tugas-tugas kepada bawahan dalam waktu
dan dengan sumber yang terbatas. Kepala madrasah harus bisa mengatur waktu yang
ada dengan sumber-sumber yang ada di madrasah.Kepala madrasah dapat
memberikan solusi apabila terdapat suatu permasalahan di madrasah.Solusi dari
permasalahan tersebut dipikirkan oleh kepala madrasah dengan suatu analisis yang
memikirkan dampak positif dan negatif dari solusi tersebut.Dalam lembaga madrasah
terdapat elemen yang terdiri dari beragam sifat, sikap, tingkah laku sehingga rentan
menimbulkan perselisihan dan perpecahan.Seorang kepala madrasah harus mampu
menjadi penengah diantara semua unsur tersebut sehingga tidak terjadi perselisihan.
Kepala madrasah harus mampu mencari celah-celah dan selalu berusaha dalam
meningkatkan tujuan organisasi lembaga pendidikan di madrasah, antara lain dengan
menjalin kerja sama dengan orang lain. Kepala madrasah harus siap menjadi wakil
dari semua pihak yang ada di madrasah harus mampu mengambil keputusan di
tengah-tengah kesulitan yang ada di madrasah yang ia pimpin. Berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007, tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah, sebagai Manajerial kepala madrasah harus
mampu menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkat
perencanaan, mengambangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan
kebutuhan.7
Menurut Soewardji Lazaruth, yang dikutip oleh Juhri, bahwa tugas
kepala madrasah sebagai manager administrasi adalah : “ Administrasi personalia,
keuangan, sarana dan prasarana, pembinaan kurikulum, membina hubungan madrasah
dan masyarakat serta kegiatan ketata usahaan. Selain bertanggung jawab sebagai
manager dibidang administrasi, kepala madrasah juga bertanggung jawab dalam
bidang supervisi
sebagai pemimpin kepala madrasah harus :
- Memiliki kepribadian yang kuat.
- Memahami semua personilnya serta siswanya yang memiliki kondisi yang berbeda.
- Memiliki upaya untuk peningkatan kesejahteraan guru dan karyawan.
- Mau mendengar kritik/saran/usul yang konstruktif dari semua pihak yang terkait dengan tugasnya baik dari staf, karyawan maupun dari siswanya sendiri.
- Memiliki visi dan misi yang jelas dari lembaga yang dipimpinnya.
- Kemampuan berkomunikasi dengan baik, mudah dimengerti, teratur dan sistematis kepada semua pihak.
- Kemampuan mengambil keputusan bersama secara bermusyawarah.
- Kemampuan menciptakan hubungan kerja yang harmonis, membagi tugas secara merata dan dapat diterima oleh semua pihak
Demikian Uraian terkait dengan Jabatan Kepala Madrasah
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Pengertian Kepala Madrasah "