{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KEMENTERIAN KEUANGAN TELAH MENGALOKASI GAJI GURU PPPK TERMASUK GAJI KE-13 DAN THR

Kementerian Keuangan telah mengalokasi Gaji guru PPPK termasuk Gaji ke-13 dan THR


Kementerian Keuangan telah mengalokasi Gaji guru PPPK termasuk Gaji ke-13 dan THR. Rekan-rekan guru PPPK, jangan khawatir terkait pengajian guru PPPK karena Kementerian Keuangan memastikan akan mengalokasian penggajian guru PPPK dengan menerbitkan SE tentang Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dalam Alokasi DAU TA 2022.

Post a Comment for "KEMENTERIAN KEUANGAN TELAH MENGALOKASI GAJI GURU PPPK TERMASUK GAJI KE-13 DAN THR"