BUKTI KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN MENJADI SYARAT AKREDITASI SEKOLAH DAN SERTIFIKASI GURU
Mulai Tahun 2022, Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Syarat Akreditasi Sekolah dan Sertifikasi Guru hal dinyatakan “Surat Edaran SE Mendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Nonformal”.
Post a Comment for "BUKTI KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN MENJADI SYARAT AKREDITASI SEKOLAH DAN SERTIFIKASI GURU"