Integrasi Data dan Program Simpatika Semester 2 Tahun 2021/2022
Opm Madrasah Kab Grobogan
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B20.2/Dt.I.II/KS.02/01/2022 tanggal 04 Januari 2022 perihal sebagaimana pada pokok surat,
kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Seluruh satuan madrasah wajib dinyatakan valid memiliki NSM berdasarkan aplikasi ijin operasional yang dikelola Direktorat KSKK Madrasah;
- Seluruh satuan madrasah yang tidak memiliki NSM melalui program verifikasi dan validasi NSM di Simpatika akan dinonaktifkan. Seluruh guru dan tenaga kependidikan yang bersatminkal di madrasah tersebut tidak dapat melakukan aktivasi sebelum satuan madrasahnya dinyatakan aktif;
- Seluruh Guru dan Tenaga kependidikan madrasah wajib melakukan aktivasi melalui akun masing-masing di simpatika mulai tanggal 1 Februari 2022;
- Modul tunjangan kinerja bagi guru PNS akan berdasarkan data simpatika yang sudah terintegrasi dengan data simpeg;
- Semester ini dimulai sinkronisasi data dengan Simpeg sehingga seluruh guru madrasah berstatus PNS wajib melakukan verval PNS agar diakui status kepegawaiannya di Simpatika;
- Informasi biodata kepegawaian guru berstatus PNS akan diambil berdasarkan data di Simpeg, jika ada data tidak sesuai harap melakukan perubahan di simpeg. Berkenaan dengan hal tersebut, kami minta Saudara mensosialisasikan dan mendorong madrasah dan guru agar segara melakukan pengecekan data di simpatika mengacu ketentuan-ketentuan di maksud.
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Integrasi Data dan Program Simpatika Semester 2 Tahun 2021/2022"