SE MENPAN NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PNS MELALUI JALUR PENDIDIKAN
Surat Edaran SE Menpan RB Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Melalui Jalur Pendidikanditerbitkan dalam mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan PNS melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Post a Comment for "SE MENPAN NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PNS MELALUI JALUR PENDIDIKAN"