Akreditasi PAUD-PNF 2022
Opm Madrasah Kab Grobogan
Berdasarkan hasil Rakorda I BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Tengah tanggal 05 April 2022 di Grand Wahid Salatiga, dengan ini kami sampaikan kebijakan dan mekanisme pelaksanaan akreditasi tahun 2022 sebagai berikut:
- Sasaran akreditasi tahun 2022 adalah satuan pendidikan yang belum diakreditasi;
- Perpanjangan akreditasi khusus bagi satuan PAUD dan PKBM yang terakreditasi pada 2015-2017;
- Kuota akreditasi tahun 2022 Provinsi Jawa Tengah adalah 5.000 satuan pendidikan. Untuk satuan pendiidkan RA diberikan kuota sebanyak 509 lembaga (kuota per Kabupaten/Kota terlampir);
- Mekanisme akreditasi PAUD dan PNF adalah sebagai berikut:
- Satuan pendidikan yang akan melaksanakan akreditasi login ke aplikasi SISPENA ( user dan password menggunakan NPSN);
- Satuan pendidikan melakukan input data dan unggah dokumen PPA (Penilaian Prasyarat akreditasi) . Input data dan unggah dokumen PPA minimal 80% untuk dapat diproses ke tahap Klasifikasi Permohonan akreditasi(KPA);
- Klasifikasi Permohonan akreditasi (KPA) yaitu verifikasi data PPA dan pengecekan kesesuaian dokumen yang diunggah. Nilai minimal yang lolos KPA adalah 60%;
- Penilaian akreditasi, yaitu penilaian melalui visitasi yang dilakukan secara luring;
- Validasi dan verifikasi hasil penilaian kinerja pembelajaran oleh asesor;
- Penetapan status akreditasi
Sehubungan dengan hal tersebut kami minta Saudara untuk melakukan langkah- langkah sebagai berikut:
- Mendorong lembaga RA yang belum diakreditasi (data terlampir) agar melakukan pemutakhiran data EMIS dan pengisian instrumen PPA dalam SISPENA 3.1.;
- Memotivasi dan memberikan pemahaman lembaga RA akan pentingnya akreditasi dalam peningkatan mutu lembaga melalui pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan.
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Akreditasi PAUD-PNF 2022"