{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Akreditasi PAUD-PNF 2022

Opm Madrasah Kab Grobogan 



Berdasarkan hasil Rakorda I BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Tengah tanggal 05 April 2022 di Grand Wahid Salatiga, dengan ini kami sampaikan kebijakan dan mekanisme pelaksanaan akreditasi tahun 2022 sebagai berikut:
  1. Sasaran akreditasi  tahun 2022 adalah satuan pendidikan yang belum diakreditasi;
  2. Perpanjangan akreditasi khusus bagi satuan PAUD dan PKBM yang terakreditasi pada 2015-2017;
  3. Kuota akreditasi tahun 2022 Provinsi Jawa Tengah adalah 5.000 satuan pendidikan. Untuk satuan pendiidkan RA diberikan kuota sebanyak 509 lembaga (kuota per Kabupaten/Kota terlampir);
  4. Mekanisme akreditasi PAUD dan PNF adalah sebagai berikut:
    1. Satuan pendidikan yang akan melaksanakan akreditasi login ke aplikasi SISPENA ( user dan password menggunakan NPSN); 
    2. Satuan pendidikan melakukan input data dan unggah dokumen PPA (Penilaian Prasyarat akreditasi) . Input data dan unggah dokumen PPA minimal 80% untuk dapat diproses ke tahap Klasifikasi Permohonan akreditasi(KPA);
    3. Klasifikasi Permohonan akreditasi (KPA) yaitu verifikasi data PPA dan pengecekan kesesuaian dokumen yang diunggah. Nilai minimal yang lolos KPA adalah 60%; 
    4. Penilaian akreditasi, yaitu penilaian melalui visitasi yang dilakukan secara luring; 
    5. Validasi dan verifikasi hasil penilaian kinerja pembelajaran oleh asesor; 
    6. Penetapan status akreditasi




Sehubungan dengan hal tersebut kami minta Saudara untuk melakukan langkah- langkah sebagai berikut:
  • Mendorong lembaga RA yang belum diakreditasi (data terlampir) agar melakukan pemutakhiran data EMIS dan pengisian instrumen PPA dalam SISPENA 3.1.; 
  • Memotivasi dan memberikan pemahaman lembaga RA akan pentingnya akreditasi dalam peningkatan mutu lembaga melalui pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan.




Post a Comment for "Akreditasi PAUD-PNF 2022"