{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadwal Kelulusan Peserta Didik 2022

APeM ||| Akses Pelayanan Madrasah 


Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: 455 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 dan Peraturan Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 1 Tahun 2022, dengan ini kami minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut:
  1. Kelulusan peserta didik madrasah menyesuaikan tanggal kelulusan yang ditetapkan secara nasional oleh Kemendikbudristek RI, ditentukan melalui rapat dewan guru yang dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dengan keputusan kepala madrasah;
  2. Pengumuman dan tanggal kelulusan : 
    1. Madrasah Aliyah/sederajat tanggal 5 Mei 2022; 
    2. Madrasah Tsanawiyah/sederajat tanggal 15 Juni 2022;
    3. Madrasah Ibtidaiyah/sederajat tanggal 15 Juni 2022; 
  3. Pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring/luring sesuai dengan kebijakan pemerintah, dan disampaikan kepada orang tua/wali/peserta didik setelah pukul 17.00 WIB pada tanggal yang telah ditetapkan;
  4. Madrasah menerbitkan surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Madrasah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang;;
  5. Madrasah langsung melaporkan data kelulusan kepada Kankemenag Kab/Kota disertai dengan SK Penetapan Kelulusan;
  6. Kemenag Kab/Kota menyampaikan laporan kelulusan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada waktu yang ditentukan;
  7. Segera menindaklanjuti kepada seluruh Kepala Madrasah di daerah kerja kab/kota masing-masing untuk dipedomani. 


 Lebih Lengkap bisa review Surat Edarannya di bawah ini 


Post a Comment for "Jadwal Kelulusan Peserta Didik 2022"