{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kabar Gembira Gays, Cuti Bersama 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022. Jokowi juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri selama empat hari, yaitu 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi dalam pengumuman sore ini di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 6 April 2022.

Cuti bersama ini, kata dia, dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. Namun, ia mengingatkan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai.

"Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster," kata eks Wali Kota Solo ini.

Jokowi juga meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Masyarakat juga diminta selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan

Tahun ini, kata Jokowi, pemerintah memperkirakan jumlah warga yang mudik mencapai sebanyak 85 juta orang. Khusus di Jabodetabek, jumlahnya diperkirakan sekitar 14 juta orang.

Lalu, pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. "Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Jokowi.



Post a Comment for "Kabar Gembira Gays, Cuti Bersama 2022"