Skip to main content

KEWAJIBAN MANUSIA TERHADAP HUTAN


Kewajiban manusia terhadap hutan

Hutan sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Manusia banyak memanfaatkan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhannya. 

Salah satu kebutuhan manusia adalah kebutuhan akan papan atau tempat tinggal atau rumah. Dalam membangun rumah, manusia membutuhkan bahan-bahan seperti batu, semen, kayu, dan lain-lain. Kayu banyak didapatkan dari pohon-pohon yang ada di hutan.

Selain dapat memebuhi kebutuhan manusia akan tempat tinggal atau rumah, hutan juga sering disebut sebagai paru-paru dunia. Artinya adalah hutan sebagai penghasil oksigen yang sangat dibutuhkan oleh manusia untuk bernapas.

Bayangkan saja apabila di dunia ini tidak terdapat hutan dan pepohonan. Keadaan udara akan terasa panas, pengap, dan bahkan bisa membahayakan kelangsungan hidup manusia.

Masih ada banyak sekali fungsi dan manfaat hutan bagi kelangsungan hidup manusia. Contoh lain adalah hutan sebagai tempat hidup flora dan fauna.

Oleh sebab itulah, kita sebagai manusia harus terus menjaga dan merawat kelestarian hutan. Kita harus memahami kewajiban manusia terhadap hutan. Jangan sampai hutan menjadi rusak karena keserakan manusia. 

Berikut ini adalah beberapa kewajiban manusia terhadap hutan.

1. Melakukan Tebang Pilih dan Menolak Penebangan Hutan Secara Liar

Banyak manusia yang serakah mengambil hasil hutan secara liar. Penebangan hutan secara liar ini disebut dengan ilegal logging. Akibatnya hutan menjadi gundul dan rawan terjadi bencana banjir dan tanah longsor.

Lalu bagaimana manusia memanfaatkan hasil hutan berupa kayu? Apakah manusia tidak boleh menebang pohon di hutan?

Tindakan terbaik adalah melakukan tebang pilih pohon-pohon di hutan. Tebang pilih artinya adalah kita menebang pohon di hutan dengan memperhatikan kelestarian hutan tersebut. Caranya adalah kita menebang pohon yang benar-benar sudah berumur atau sudah tua. Pepohonan yang masih berusia muda kita biarkan agar tetap tumbuh.

2. Melakukan Reboisasi atau Penghijauan Kembali

Reboisasi atau penanaman hutan kembali adalah cara yang efektif untuk melestarikan hutan dan merupakan salah satu kewajiban manusia terhadap hutan.

Setelah menebang pohon di hutan, manusia wajib menggantinya dengan pohon yang baru, tidak membiarkan hutan menjadi gundul.

3. Menjaga Kelestarian Hutan dan Tidak Mencemari Hutan

Kewajiban manusia terhadap hutan selanjutnya adalah menjaga kelestarian hutan dan tidak mencemari hutan. Kita tidak boleh membuang sampah atau limbah berbahaya ke hutan. Jangan meninggalkan sampah ketika kita berada di hutan, apalagi sampah-sampah yang berasal dari bahan yang tidak bisa terurai. Hal itu dapat mencemari tanah dan menyebabkan terganggunya ekosistem tanah.

Menjaga kelestarian hutan juga dapat dilakukan dengan tidak melakukan perburuan secara liar terhadap fauna atau binatang binatang yang dilindungi.

4. Mendukung Upaya-Upaya Pelestarian Hutan

Selain beberapa hal di atas, kita juga harus mendukung pelestarian hutan agar hutan dapat terus lestari dan memberikan manfaat bagi manusia dan alam. Flora dan fauna juga akan tetap lestari.

***

Demikianlah beberapa kewajiban manusia terhadap hutan. Kalian bisa menambahkan pendapat atau opini lain dari teman-teman tentang kewajiban manusia terhadap hutan.

Semoga bermanfaat. Sampai jumpa.

Comments

Popular posts from this blog

Update, User Password Bioportal Tahun 2024

Update : 30/06/2024 Dalam pelaksanaan Asesmen, ada link pendataan yang diluncurkan oleh Pusmenjar, diantaranya adalah Pra pendataan Asesmen dan Pelaksanaan Asesmen. Seperti halnya Ujian madrasah yang dimana pendataan menggunakan aplikasi PDUM ( Pangkalan Data Ujian Madrasah ) yang  integrasi tarik data siswa melalui  EMIS 4.0 ,  Asesmen madrasah pun juga demikian  berbasis integrasi tarik data siswa melalui EMIS 4.0 . Link Pendataan Asesmen Nasional  https://bioportal.kemdikbud.go.id/ User dan Password Terkait User dan Password secara default kami jelaskan sebagai berikut :  UNTUK LOGIN KE AKUN Laman Pendataan Asesmen Silahkan Lembaga Login Dengan Kombinasi berikut :  Untuk Jenjang MI User                      : DJTG0328 XXXX M Password                       :  JTG03JTG Keterangan :  XXXX  = Kode Madrasa...

Segera Mendaftar , Berikut Linimasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahap 1 2024

Assalamu'alaikum Wr Wb  Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor  : B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Tanggal: 30 April 2024 tentang Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan   Madrasah Tahun 2024. Dengan hormat, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 sebagai bagian dari program MadrasahbEducation Quality Reform (MEQR). Sehubungan hal dimaksud, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:     AKGTK dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 , dan WAJIB diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA;  Pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 – 22 Mei 2024; AKGTK dilaksanakan secara da...

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah  yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing. Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah. Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS . dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025 Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk :  Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah. Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024 Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut i...