Kegiatan Pembelajaran di Madrasah 2022
Berdasarkan Surat Edaran Nomor : B-376/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2022 Tanggal 06 Mei 2022 Tentang Kegiatan Pembelajaran di Madrasah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah pasca masa libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut;
- Untuk efektivitas pengelolaan pembelajaran serta mengurangi kemacetan pada puncak arus balik, maka kegiatan pembelajaran tatap muka di madrasah dimulai tanggal 12 Mei 2022.
- Kegiatan pembelajaran di madrasah pada tanggal 09 s.d. 11 Mei 2022 dilaksanakan secara daring atau siswa belajar dari rumah (BDR).
Dan Berdasarkan Surat tersbut Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Grobogan Memberikan Intruksi sebagai berikut :
Purwodadi, 8 Mei 2022
Yth.
1. Kepala MA
2. Kepala MTs
3. Kepala MI
4. Kepala RA
Se-Kab.Grobogan
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami sampaikan kepada Saudara surat Dirjen Pendidikan Madrasah tanggal 6 Mei 2022 (yang diterima tgl 8 Mei 2022) tentang KBM pada Madrasah Pasca Masa Libur Hari Raya Idul Fitri 2022 M/1443 H untuk dipedomani dan ditindaklanjuti seluruh madrasah sebagaimana mestinya.
Surat resmi dari KanKemenag menyusul.
Demikian atas perhatian Saudara, disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. kepala
Kasi Penmad
Roziqun
Post a Comment for "Kegiatan Pembelajaran di Madrasah 2022"