Nasional Kumpulkan Praktisi dan Akademisi, Kemenag Bahas Tata Kelola Pendidikan Al-Qur’an Kumpulkan Praktisi dan Akademisi, Kemenag Bahas Tata Kelola Pendidikan Al-Qur’an
Hadir, para pemerhati pendidikan Al-Qur’an dari Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur;an (PTIQ), Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ), Universitas Ilmu Al-Qur’an (UNSIQ), dan Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Universitas Islam Negeri (IAT UIN). Giat yang berlangsung tiga hari, 25 – 27 Mei ini diikuti juga para penanggung jawab pendidikan Al-Qur’an di Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia.
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa kelembagaan pendidikan Al-Qur’an harus yang dikelola secara modern, mengikuti perkembangan zaman. “Selama ini sebagai lembaga non formal, Pendidikan Al-Qur’an masih dikelola secara tradisional, mengalir mengikuti arus dan kebutuhan di masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan Tata Kelola Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, di Tangerang, Rabu (25/5/2022).
“Perlu ada terobosan dan pembinaan tata kelola yang modern dan profesional agar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dapat bersaing dengan lembaga non formal lainnya yang sudah terlebih dahulu hadir di masyarakat,” tambah lulusan Program Studi Tafsir Hadits UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Menurut Waryono, untuk menuju tata kelola kelembagaan modern, ada dua hal yang perlu dipersiapkan. Pertama, sumber daya manusia. Karena yang dikelola adalah lembaga yang mengajarkan sesuatu yang suci, yakni Al-Qur’an, maka unsur akhlak dan perilaku harus diperhatikan.
Kedua, trans human, orang yang tidak biasa. Yakni orang yang memiliki tradisi literasi untuk memperluas wawasan, menyukai hal-hal yang baru dan menantang sehingga melahirkan kreasi inovasi yang mampu meningkatkan daya saing kelembagaan. Pembenahan manajerial, administrasi dan kemampuan komunikasi dapat memberikan peran penting bagi kemajuan Lembaga Penidikan Al-Qur’an.
Waryono lebih lanjut menjelaskan, penguatan tata kelola kelembagaan diharapkan dapat menjadikan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an sebagai center of excellent. Yaitu, lembaga yang dapat dibanggakan dan membanggakan untuk masyarakat yang terlibat di dalamnya dan para alumninya. “Bukan lagi sebagai lembaga yang hanya sekedar ada, namun mampu membri warna bagi pendidikan Islam di Indonesia,” tuturnya.
Senada dengan Direktur, Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Mahrus menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pendidikan, salah satunya melalui penguatan regulasi. “Ditjen Pendidikan Islam mengeluarkan regulasi tentang Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur'an malalui aplikasi baru SIPDAR-PQ," ujarnya.
Mahrus juga menggarisbawahi pentingnya membangun jejaring dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun swasta. Ke depan, Kemenag juga akan terus menguatkan kerjasama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di daerah, sekaligus sebagai bentuk konkrit dari pengabdian civitas akademika kepada masyarakat.
“Sinergi juga dijajaki dengan Pemerintah Daerah, misalnya Pemda Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah, yang ikut hadir dalam kegiatan ini,” jelasnya.
Post a Comment for "Nasional Kumpulkan Praktisi dan Akademisi, Kemenag Bahas Tata Kelola Pendidikan Al-Qur’an Kumpulkan Praktisi dan Akademisi, Kemenag Bahas Tata Kelola Pendidikan Al-Qur’an"