Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022
Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di tengah masa pandemi Covid-19 ini, kami informasikan hal-hal sebagai berikut.
Upacara Bendera
- Sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri 1443 H dan cuti bersama tahun 2022, maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 pada tanggal 13 Mei 2022 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
- Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana terlampir.
- Untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari kantor atau dari rumah/tempat tinggal masing-masing.
Logo dan Tema Peringatan
- Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 adalah “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”.
- Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 adalah sebagai berikut.
- Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
- Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.
Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik
Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan
memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 secara kreatif, menjaga dan
membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan
partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan
penyebaran Covid-19.
Artikel diatas di Kutip dari Surat Edaran Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28254/MPK/TU.02.03/2022 Tanggal 22 April 2022 Tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022
Silahkan bisa Dokumen bisa di unduh disini
Unduh Surat Edaran
Unduh Surat Edaran
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022"