name="robots" content="index, follow" Fitur Reaktifasi Siswa (Pengaktifan Siswa) Kusus Jateng - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fitur Reaktifasi Siswa (Pengaktifan Siswa) Kusus Jateng

Update 22-08-2024

Assalamualaikum,

Berikut informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan Fitur Reaktifasi Siswa (Pengaktifan Siswa)

  • Fitur berada di akun kemenag Pusat
  • Pengajuan pengaktifan Siswa dilakukan oleh tiap Lembaga madrasah dengan koordinasi dengan admin kabupaten/kota
  • Siswa yang dapat di aktifkan adalah siswa dengan kondisi/syarat sebagai berikut :
    • Siswa Non Aktif pada Emis 4.0 Semester Genap 2023/2024
    • Siswa Non Aktif pada Emis 4.0 karena salah / kekeliruan di nonaktifkan di menu Aktivitas Belajar Siswa
    • Siswa Non Aktif karena proses mutasi di Emis 4.0 belum tuntas sehingga kadaluarsa
  • Untuk siswa Non Aktif karena Mutasi dapat dipilih di aktifkan di Lembaga asal atau di Lembaga tujuan mutasi
  • Adapun kodisi siswa tidak aktif sebagai berikut
    • Siswa Tidak Aktif di Emis lama (sebelum migrasi data siswa ke Emis 4.0) pada tingkat akhir
      • Dapat diinput    PPDB melalui madrasah
    • Siswa Tidak Aktif di Emis lama (sebelum migrasi data siswa ke Emis 4.0) pada tingkat  tengah 
      • Bisa di input melalui input siswa baru di Kemenag Kota / Kabupaten setempat dengan approval Kanwil.

Post a Comment for "Fitur Reaktifasi Siswa (Pengaktifan Siswa) Kusus Jateng"