Fitur Reaktifasi Siswa (Pengaktifan Siswa) Kusus Jateng
Update 22-08-2024
Assalamualaikum,
Assalamualaikum,
Berikut informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan Fitur Reaktifasi Siswa (Pengaktifan Siswa)
- Fitur berada di akun kemenag Pusat
- Pengajuan pengaktifan Siswa dilakukan oleh tiap Lembaga madrasah dengan koordinasi dengan admin kabupaten/kota
- Siswa yang dapat di aktifkan adalah siswa dengan kondisi/syarat sebagai berikut :
- Siswa Non Aktif pada Emis 4.0 Semester Genap 2023/2024
- Siswa Non Aktif pada Emis 4.0 karena salah / kekeliruan di nonaktifkan di menu Aktivitas Belajar Siswa
- Siswa Non Aktif karena proses mutasi di Emis 4.0 belum tuntas sehingga kadaluarsa
- Untuk siswa Non Aktif karena Mutasi dapat dipilih di aktifkan di Lembaga asal atau di Lembaga tujuan mutasi
- Adapun kodisi siswa tidak aktif sebagai berikut
- Siswa Tidak Aktif di Emis lama (sebelum migrasi data siswa ke Emis 4.0) pada tingkat akhir
- Dapat diinput PPDB melalui madrasah
- Siswa Tidak Aktif di Emis lama (sebelum migrasi data siswa ke Emis 4.0) pada tingkat tengah
- Bisa di input melalui input siswa baru di Kemenag Kota / Kabupaten setempat dengan approval Kanwil.
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Fitur Reaktifasi Siswa (Pengaktifan Siswa) Kusus Jateng"