Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahap I Tahun Anggaran 2022
www.operatormadrasahhebat.my.id Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Nomor : B-1298/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/05/2022, tanggal 31 Mei 2022 hal sebagaimana tersebut
pada pokok surat, bersama ini kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut:
- Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahap I Tahun 2022 sedang dalam proses penyaluran oleh Bank Penyalur dan paling lambat akan masuk rekening siswa pada tanggal 17 Juni2022;
- Melakukan koordinasi dengan Bank penyalur (Bank Mandiri untuk MTs dan MA) dalam melakukan pencairan bantuan sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2022;
- Menginstruksikan kepada Kepala Madrasah untuk menginformasikan kepada siswanya yang ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2022 dan membantu proses pencairan dana bantuan tersebut di bank terdekat dengan mengikuti prosedur dan mekanisme pencairan sebagaimana dalam juknis PIP Tahun 2022; dan
- Informasi lebih lanjut tentang pelaksanaan pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar agar menghubungi:
- Kanwil Kemenag Prov. Jateng: Juair (08156540028), Mahfud (089530217058);
- Bank Mandiri Pusat: Syahrina (081290976177), Bank Mandiri Semarang Willy Patriagama (085640249838).
Dokumen File
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahap I Tahun Anggaran 2022"