Penjelasan tentang Blangko Ijazah Madrasah || Panitia Seleksi POLRI Tahun 2022
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : Nomor : B-1560/DJ.I/Dt.I.I/PP.01/06/2022 Tanggal 14 Juni 2022 Tentang Penjelasan tentang Blangko Ijazah Madrasah
Dalam Surat Dirjen Pendis dengan Nomor surat tersebut diatas di tujukan kepada Panitia Seleksi POLRI Tahun 2022 Mabes Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan hormat, sehubungan dengan keperluan kelengkapan berkas administrasi siswa Madrasah yang mengikuti Seleksi POLRI Tahun 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagaim berikut:
- Bahwa Blangko Ijazah Madrasah jenjang Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) disiapkan oleh Kementerian Agama RI sampai saat ini masih dalam proses pencetakan.
- Untuk keperluan kelengkapan berkas administrasi siswa madrasah yang mengikuti Seleksi POLRI Tahun 2022, Kepala Madrasah menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah dengan masa berlakunya SKL sampai diterimanya Ijazah yang asli. (contoh SKL sebagaimana terlampir).
- Bilamana Ijazah yang asli sudah diterima oleh siswa madrasah, maka akan segera diserahkan kepada panitia Seleksi POLRI oleh siswa yang bersangkutan.
Lebih Detail Bisa Unduh di Surat Edaran Dirjen Pendis Disini
View Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-1560/DJ.I/Dt.I.I/PP.01/06/2022 Tanggal 14 Juni 2022
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Penjelasan tentang Blangko Ijazah Madrasah || Panitia Seleksi POLRI Tahun 2022"