Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka IPS fase D ( Kelas 7-9 )
www.operatormadrasahhebat.my.id
Perangkat ajar atau perangkat pembelajaran merupakan sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Artinya perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas.
Perangkat ajar atau perangkat pembelajaran merupakan sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Artinya perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas.
Perangkat ajar dalam Kurikulum Merdeka merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Perangkat ajar meliputi modul ajar, buku teks pelajaran, video pembelajaran serta bentuk lainnya.
Dengan demikian, perangkat ajar yang harus dipersiapkan oleh seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas antara lain adalah buku teks, modul ajar, maupun Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun pemerintah juga telah menyiapkan modul projek sebagai salah satu perangkat ajar di Kurikulum Merdeka.
Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka IPS fase D ( Kelas 7-9 )
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka IPS fase D ( Kelas 7-9 )"