{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahun 2022

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : B-1399/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2022, tanggal 9 Juni 2022 hal sebagaimana tersebut pada pokok surat, dengan ini kami minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut:
  1. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan bank penyalur dalam melakukan percepatan pencairan bantuan PIP sesuai dengan kondisi wilayah masingmasing;
  2. Memerintahkan kepada semua pengelola PIP pada Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah segera membantu dan melakukan pendampingan kepada siswa dalam melakukan pencairan dana bantuan tersebut, data by name by address (BNBA) penerima PIP MI Tahap 1 Tahun 2022 yang belum melakukan pencairan dapat diakses dan di unduh pada aplikasi SIPMA; dan
  3.  Memastikan seluruh siswa penerima PIP Tahap I Tahun 2022 telah mencairkan dana dan memanfaatkan bantuan dimaksud.

Post a Comment for "Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahun 2022"