name="robots" content="index, follow" bos kemenag 2022 || Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II TA.2022 - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

bos kemenag 2022 || Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II TA.2022

www.operatormadrasahhebat.my.id 

Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II TA.2022

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : B 1540.1/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2022 23 Juni 2022 Hal : Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II TA.2022  Dalam rangka persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahap II Tahun Anggaran 2022, disampaikan hal sebagai berikut:

Dana BOS madrasah swasta untuk alokasi tahap II mengalami automatic adjustment (pencadangan anggaran) sebesar Rp 1.150.255.485.000,-

rincian automatic adjustment sebagai berikut: sesuai data pada tabel diatas maka :

  • Total alokasi tahap II yang dapat disalurkan (tidak terkena blokir) sebesar Rp.2.520.268.615.000,-;
  • penyaluran sisa anggaran tahap II yang masih terblokir (berstatus automatic adjustment) sebesar Rp 1.150.255.485.000,- akan diinformasikan lebih lanjut.

rincian alokasi tahap II per madrasah dapat dilihat pada akun di portal BOS madrasah; dan

Mekanisme unggah dokumen persyaratan penyaluran dana BOS tahap II sebagai berikut:

  1. madrasah penerima BOS tahun anggaran 2022 melakukan login pada portal bos: https://bos.kemenag.go.id
  2. bagi madrasah belum mendapatkan bimtek EDM dan e-RKAM
    1. madrasah melakukan login pada portal bos: bos.kemenag.go.id;
    2. unggah LPJ bulan desember 2021 dan LPJ bulan januari - juni 2022;
    3. unggah SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja) dana tahap I yang telah di Gunakan
    4. unggah surat permohonan pencairan dengan nominal sebesar pada akun madrasah
    5. unggah kuitansi penerimaan dengan nominal sebesar pada akun madrasah.
  3. bagi madrasah sudah mendapatkan bimtek EDM dan e-RKAM
    1. madrasah melakukan login pada portal bos: bos.kemenag.go.id;
    2. tarik data realisasi dari aplikasi e-RKAM dengan cara melakukan klik tombol “tarik dari e-RKAM” pada portal BOS. Proses penarikan dapat dilakukan apabila madrasah telah mengisi realisasi pengeluaran kegiatan pada menurealisasi pada aplikasi e-RKAM;
    3. unggah SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja) dana tahap I yang telah digunakan;
    4. unggah surat permohonan pencairan dengan nominal sebesar pada akun madrasah; dan
    5. unggah kuitansi penerimaan dengan nominal sebesar pada akun madrasah.

Timeline penyaluran BOS tahap II sebagai berikut:

  1. kegiatan unggah dokumen persyaratan pada portal BOS oleh madrasah dilaksanakan pada tanggal 27 Juni – 8 Juli 2022;
  2. kegiatan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah pada tanggal 28 Juni – 11 Juli 2022;
  3. perbaikan dokumen bagi madrasah yang belum lolos verifikasi dilakukan maksimal 1 hari sebelum batas akhir verifikasi berakhir; dan
  4. penyaluran dana BOS tahap II direncanakan mulai akhir Juli 2022.

Kendala, pertanyaan, dan layanan konsultasi serta dukungan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022 ini dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d Jum’at, mulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB:

3. whatsapp official MDC: 081147402020 (chat whatsapp only).

Lebih jelas nya silahkan surat edaran bisa di unduh dibawah ini 


Post a Comment for "bos kemenag 2022 || Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II TA.2022"