VERVAL TIK MENYAMBUT ANBK 2022
Spesifikasi Komputer yang dipakai
Semi-Online | Online | |
---|---|---|
Komputer Utama/Proktor |
|
|
Komputer Klien |
|
|
Aplikasi |
|
|
Topologi |
|
|
Pengisian Perbaikan TIK
Hub adalah perangkat keras jaringan untuk menghubungkan beberapa perangkat Eternet bersama-sama dan menjadikannya bertindak sebagai segmen jaringan tunggal.
Switch adalah suatu jenis komponen jaringan komputer yang digunakan untuk menghubungkan beberapa HUB dalam membentuk jaringan komputer yang lebih besar atau menghubungkan komputer-komputer yang memiliki kebutuhan akan bandwidth yang cukup besar.
Moda Pelaksanaan adalah bentuk atau jenis pelaksanaan.
Daya Listrik adalah laju hantaran energi listrik dalam rangkaian listrik.
Komputer Utama adalah komputer yang berfungsi sebagai server.
Alur Verval TIK
- Satuan Pendidikan memastikan proses perekaman data sarana dan prasarana terkait TIK di Dapodik dan sudah menuntaskan pengiriman data melalui proses sinkronisasi.
- Satuan pendidikan melakukan proses pembaruan data kesiapan TIK di laman vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/ dengan mengakses fitur VERVAL. Pembaruan data kesiapan TIK mencakup data:
- Ketersediaan laboratorium komputer
- Jumlah komputer
- Ketersediaan sumber listrik
- Ketersediaan jaringan internet dan kelengkapannya
- Pusdatin mengklasifikasikan kesiapan TIK satuan pendidikan berdasarkan hasil verval/pembaruan data kesiapan TIK yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Ada empat klasifikasi kesiapan TIK: Siap, Potensial 1, Potensial 2, dan Tidak Siap
- Dinas Pendidikan menentukan status dan moda pelaksanaan AKM bagi satuan pendidikan di wilayahnya dengan mengakses fitur UBAH STATUS berdasarkan hasil verval/pembaruan data kesiapan TIK dari satuan pendidikan dan informasi klasifikasi kesiapan TIK.
- Dinas Pendidikan menentukan status AKM bagi satuan-satuan pendidikan di wilayahnya ke dalam empat kategori: Mandiri, Mandiri dan Ditumpangi, Menumpang, dan Tidak Menyelenggarakan.
- Dinas Pendidikan menentukan moda pelaksanaan AKM bagi satuan-satuan pendidikan di wilayahnya. Opsi yang disediakan antara lain: Online dan Semi Online.
- Dinas Pendidikan diperkenankan menambah tempat penyelenggara AKM selain sekolah. Dinas Pendidikan mengakses fitur TAMBAH LEMBAGA untuk menambahkan lembaga lain yang relevan untuk dijadikan tempat penyelenggara AKM dengan cara mengisikan data-data TIK yang dipersyaratkan.
- Dinas Pendidikan selanjutnya melakukan penentuan sekolah/lembaga yang ditumpangi bagi satuan-satuan pendidikan dengan status pelaksanaan ’Menumpang’. Dinas pendidikan mengakses fitur LEMBAR KERJA untuk menentukan satuan pendidikan dapat menumpang di satuan pendidikan mana dengan mempertimbangkan karakteristik tertentu sesuai kondisi dan kebijakan masing-masing wilayah untuk pelaksanaan AKM: seperti jarak antar satuan pendidikan, kondisi geografis, daya tampung, atau lainnya.
- Dinas pendidikan dapat melihat hasil akhir verval di fitur RANGKUMAN. Penyesuaian-penyesuaian memungkinkan untuk dilakukan meski tahapan 4-8 sudah dilakukan
- Satuan pendidikan dapat melihat hasil akhir verval dinas pendidikan dengan mengakses fitur PROFIL. Jika ditemukan ketidaksesuaian satuan pendidikan dapat segera mengkomunikasikan ke dinas pendidikan terkait.
Post a Comment for "VERVAL TIK MENYAMBUT ANBK 2022"