{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia

Proses belajar mengajar memiliki peluang besar mencapai target dan sasaran (tujuan) jika didasari pada asesmen kebutuhan (need assessment). Asesmen kebutuhan ini menjadi relevan dan akurat terhadap persoalan yang dihadapi jika asesmen dapat berfungsi mendiagnosis problematika yang ada. Filosofi dan substansi inilah yang melandasi diselenggarakannya AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia).

AKMI sebagai asesmen diagnostik menitikberatkan pada asesmen kompetensi peserta didik dengan tujuan menilai kualitas pembelajaran dan pendidikan yang diselenggarakan. Dengan demikian AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) dirancang untuk membantu guru memperoleh informasi tentang kompetensi peserta didik dalam literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya. Melalui AKMI, guru diharapkan dapat memahami capaian kompetensi peserta didik dengan lebih baik untuk kemudian dapat mengembangkan pendekatan pembelajaran yang lebih sesuai agar pada akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Berdasarkan data AKMI yang dihasilkan Kementerian Agama dan madrasah juga akan memiliki data diagnostik yang komprehensif, sebagai referensi dalam menentukan kebijakan mutu pendidikan madrasah, memperbaiki mutu pembelajaran, meningkatkan kapasitas guru, serta membangun budaya belajar untuk kepentingan masa depan peserta didik.
AKMI dirancang secara lebih komprehensif dengan menggunakan sistem asesmen yang dapat mengelaborasikan kekhasan madrasah. Pada ranah pengetahuan, AKMI mengelaborasikan literasi sosial budaya dan literasi sains guna menunjang literasi membaca dan literasi numerasi yang relevan untuk membangun karakter sosial budaya peserta didik berbasis nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin.
Secara lebih eksplisit AKMI juga mengupayakan adanya pengarusutamaan moderasi beragama. AKMI juga dapat menjadi media yang mencerahkan dalam mengembangkan cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan jalan tengah (wasathiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menjunjung tinggi keadaan mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia.

Tujuan AKMI

  1. Dirancang sebagai instrumen penilaian untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi perbaikan sistem pembelajaran di madrasah, mulai dari level kelas, madrasah, daerah, dan nasional;
  2. Dijadikan referensi akademik dalam mendiagnosis dan mengintervensi proses pembelajaran, penyusunan atau perbaikan buku ajar, maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan moderasi beragama.
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah

Post a Comment for "Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia"