{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hakikat Ilmu Dalam Perspektif Pendidikan Islam

Filsafat Pendidikan Islam

Hakikat Ilmu Dalam Perspektif Pendidikan Islam

Abstrak

Ilmu pengetahuan merupakan seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.Ilmu bukan sekadar pengetahuan tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi. Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

 Kata Kunci : Ilmu Pengetahuan, Islam

 Pendahuluan

Ilmu pendidikan Islam adalah ilmu yang digunakan dalam proses pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam sebagai pedoman umat manusia khususnya umat Islam.

Pendidikan adalah segala upaya , latihan dan sebagainya untuk menumbuh kembangkan segala potensi yang ada dalam diri manusia baik secara mental, moral dan fisik untuk menghasilkan manusia yang dewasa dan bertanggung jawab sebagai makhluk yang berbudi luhur.

Sedangkan pendidikan Islam adalah suatu sistem pendidikan yang berlandaskan ajaran Islam yang mencangkup semua aspek kehidupan yang dibutuhkan manusia sebagai hamba Alloh sebagaimana Islam sebagai pedoman kehidupan dunia dan akhirat.

Sejalan dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan manusia yang semakin bertambah dan luas, maka pendidikan Islam bersifat terbuka dan akomodatif terhadap tuntutan zaman sesuai norma-norma Islam.

Pembahasan

A.    Pengertian Hakekat Ilmu Pendidikan Islam

Ilmu adalah isim masdar dari ‘alima yang berarti mengetahui, mengenal, merasakan, dan menyakini. Secara istilah, ilmu ialah dihasilkannya gambaran atau bentuk sesuatu dalam akal.

Ilmu adalah merupakan suatu pengetahuan, sedangkan pengetahuan merupakan informasi yang didapatkan dan segala sesuatu yang diketahui manusia. Itulah bedanya dengan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan pengetahuan yang berupa informasi yang didalami sehingga menguasai pengetahuan tersebut yang menjadi suatu ilmu.

Ilmu pengetahuan merupakan rangkaian kata yang sangat berbeda namun memiliki kaitan yang sangat kuat. Ilmu dan pengetahuan memang terkadang sulit dibedakan oleh sebagian orang karena memiliki makna yang berkaitan dan sangat berhubungan erat. Membicarakan masalah ilmu pengetahuan dan definisinya memang sebenarnya tidak semudah yang diperkirakan. Adanya berbagai definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong untuk memahami hakikat ilmu pengetahuan itu.

Sedangkan dalam kamus Bahasa Indonesia, ilmu merupakan pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala - gejala tertentu tersebut.

Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya adalah:

1.      Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun itu menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.

2.      Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak.

3.      Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.

4.      Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.

5.      Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh pancaindrea manusia.

6.      Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, kategori dan hokum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.

Beberapa definisi ilmu yang dijelaskan para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang rasional, sistematik, konfrehensif, konsisten, dan bersifat umum tentang fakta dari pengamatan yang telah dilakukan.

Kata ilmu dengan berbagai bentuknya terulang 854 kali dalam Alqur’an, dan digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan obyek pengetahuan. Ilmu dari segi bahasa berarti kejelasan, karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya mempunyai ciri kejelasan. Jadi dalam batasan ini faktor kejelasan merupakan bagian penting dari ilmu.[1] Menurut al Maraghi ayat tersebut memberikan isyarat tentang kewajiban memperdalam ilmu agama serta menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mempelajirinya di dalam suatu negeri yang telah didirikan serta mengajarkannya kepada manusia berdasarkan kadar yang diperkirakan dapat memberikan kemaslahatan bagi mereka sehingga tidak dibiarkan mereka tidak mengetahui hukum-hukum agama yang pada umumnya harus diketahui oleh orang-orang yang beriman.[2] Kewajiban menuntut ilmu ini mencakup seluruh individu Muslim dan Muslimah, baik dia sebagai orang tua, anak, karyawan, dosen, Doktor, Profesor, dan yang lainnya. Yaitu mereka wajib mengetahui ilmu yang berkaitan dengan muamalah mereka dengan Rabb-nya, baik tentang Tauhid, rukun Islam, rukun Iman, akhlak, adab, dan mu’amalah dengan makhluk. ilmu berdasarkan hukumnya sebagai berikut:

1.        Ilmu Dien, yang terbagi menjadi 2 yaitu

a.              Ilmu dien yang hukumnya Fardlu ‘Ain (wajib dimiliki oleh setiap orang), yaitu: Ilmu tentang akidah berupa rukun iman yang enam, dan ibadah, seperti thoharoh, sholat, shiyam, zakat, dan ibadah wajib lainnya.

b.             Ilmu dien yang hukumnya Fardlu Kifayah (harus ada sebagian orang islam yang menguasai, bila tidak ada maka semua kaum muslimin di tempat itu berdosa), yaitu: ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu fara’idh, ilmu bahasa, dan ushul fiqh.

2.        Ilmu Duniawi, yaitu segala ilmu yang dengan ilmu tersebut tegaklah segala maslahat dunia dan kehidupan manusia, seperti: ilmu kedokteran, pertanian, ilmu teknik, perdagangan, militer, dan sebagainya. Menurut ‘ulama, hukum ilmu duniawi adalah fardlu kifayah.

Pengertian pendidikan Islam, secara teori berarti memberi makan kepada jiwa anak didik sehingga mendapatkan kepuasan rohani sesuai ajaran Islam baik melalui lembaga atau sistem kurikuler. Sedangkan tujuan fungsionalnya adalah potensi dinamis manusia yaitu keyakinan, ilmu pengetahuan, akhlak dan pengalaman. Sebagai lingkaran proses pendidikan Islam yang akan mengantarkan manusia sebagai hamba Alloh yang mukmin, muslim, muhsin, dan mushlihin mutaqin. Sedangkan objek pendidikan Islam adalah menyadarkan manusia sebagai makhluk individu yang diciptakan Tuhan yang paling sempurna dan lebih mulia dari makhluk lain (QS. As-Shaad: 71-72), memiliki kedudukan yang lebih tinggi (QS. Al-Isra’: 70). Disamping itu manusia diberi beban tanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakat (QS. Al-Isra’: 15). Sejalan hal itu, menyadarkan manusia sebagai makhluk sosial yang harus mengadakan interelasi (QS. AL-Anbiya’: 92), berinteraksi, gotong-royong dan bersatu (QS. Al-Imran: 103), bersudara (QS. Al-hujurat: 10), tanpa membedakan berbagai perbedaan baik bahasa atau warna kulit (QS. Ar-Ruum: 22). Disamping itu juga tidak melupakan bahwa manusia sebagai hamba Alloh yang diberi fitrah untuk beragama. Sehingga watak dan sikap religiusnya perlu dikembangkan agar mampu menjiwai dan mewarnai kehidupannya sesuai firman Alloh dalam surat Al-An’am: 102-103.

B.     Hakikat Ilmu Pengetahaun dalam perspektif Pendidikan islam (al-Qur’an dan Hadits

1.      Pentingnya ilmu pengetahuan

Al Qur'an sangat mendorong dikembangkannya ilmu pengetahuan. Hal ini terlihat dari banyaknya ayat al Qur'an yang menyuruh manusia agar menggunakan akal pikiran dan segenap potensi yang dimilikinya untuk memperhatikan segala ciptaan Allah SWT. Dorongan al Qur'an terhadap pengembangan ilmu pengetahuan tersebut terlihat pula dari banyaknya ayat al Qur'an yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, pujian dan kedudukan yang tinggi bagi orang-orang yang berilmu serta pahala bagi yang menuntut ilmu.

Sungguhpun banyak temuan dibidang ilmu pengetahuan yang sejalan dengan kebenaran ayat-ayat al Qur'an, temuan manusia dalam bidang ilmu pengetahuan patut dihargai. Namun tidak sepatutnya membawa dirinya menjadi sombong dibandingkan dengan kebenaran al Qur'an. Temuan manusia tersebut terbatas dan tidak selamanya benar, sedangkan al Qur'an bersifat mutlak dan berlaku sepanjang zaman.

Al Qur'an adalah kitab yang berisi petunjuk termasuk petunjuk dalam pengembangan ilmu pengetahuan, yaitu agar ilmu pengetahuan dikembangkan untuk tujuan peningkatan ibadah, akidah, dan akhlak yang mulia. Sebagai kitab petunjuk al Qur'an tidak hanya mendorong manusia agar mengembangkan ilmu pengetahuan, melainkan juga memberikan dasar bidang dan ruang lingkup ilmu pengetahuan, cara menemukan dan mengembangkannya, tujuan penggunaanya, serta sifat dari ilmu pengetahuan itu sendiri.

Dalam Islam sumber ilmu itu pada garis besarnya ada dua yaitu ilmu yang bersumber pada wahyu (al Qur'an) yang menghasikan ilmu naqli, seperti ilmu-ilmu agama ilmu tafsir, hadis, fikih, tauhid, tasawuf dan sejarah. Dan ilmu yang bersumber pada alam melalui penalaran yang menghasilkan ilmu aqli seperti filsafat, ilmu sosial, teknik, biologi, sejarah, dan lain-lain. Ilmu naqli dihasilkan dengan cara memikirkan secara mendalam (berijtihad) dengan metode tertentu dan persayaratan tertentu.[3]

Sedangkan ilmu aqli dihasilkan melalui penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Ilmu-ilmu tersebut harus diabadikan untuk beribadah kepada Allah dalam arti yang seluas-luasnya. Oleh karena itu, peranan ilmu pengetahuan dalam kehidupan seseorang sangat besar, dengan ilmu pengetahuan, derajat manusia akan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Sehingga tidaklah sama antara orang yang berpengetahuan dan orang yang tidak berpengetahuan.

Allah berfirman:

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (المجادلة: 11)

Artinya:  “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Mujadilah: 11)

2.      Objek Ilmu pengetahuan dan cara Memperolehnya

Obyek ilmu pengetahuan dapat dibagi dalam dua bagian pokok yaitu alam materi dan alam non materi. Sains mutakhir mengarahkan pandangan kepada alam materi, sehingga mereka membatasi ilmu pada bidang tersebut. Bahkan sebagian mereka tidak mengetahui adanya realita yang tidak dapat dibuktikan dalam materi. Pada dasarnya potensi yang dimiliki oleh manusia untuk mengetahui sesuatu terdiri atas tiga macam, yaitu 1) indera, 2) akal, 3) hati.[4]

1.         Pengamatan Melalui Indera

Al-Qur’an menjelaskan adanya pengetahuan yang diperoleh melalui indera dengan cara mengamati. Dalam surat al-Ankabut : 20, Allah SWT menyuruh manusia untuk berjalan di muka bumi dan memerhatikan percipataan manusia. Dalam surat Yunus : 101, Allah SWT memerintahkan manusia untuk memperhatikan apa yang ada di langit dan memerhatikan apa yang ada di bumi.

Namun tidak semua pengetahuan yang hendak diketahui dapat diperoleh dengan indera. Karena keterbatasan kemampuan inderawi, manusia tidak dapat menjangkau hal-hal yang ada dibalik penangkapan indera tersebut. Karena itu, Allah SWT mengecam orang-orang yang hanya mengandalkan inderanya untuk memeroleh pengetahuan lebih dalam, Allah SWT berfirman : “dan ingatlah ketika kamu berkata, “Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang. Karena itu, kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya,” (QS al-Baqarah : 55).

2.         Pengamatan Melalui Akal

Keterbatasan dan kelemahan indera, disempurnakan oleh akal. Akal dapat mengoreksi kesalahan pengetahuan inderawi sebab akal mempunyai kemampuan untuk mengetahui objek-objek abstrak yang logis. Seperti halnya pengetahuan bahwa Allah SWT itu Maha Kuasa dan Maha Penyayang diperoleh dengan menggunakan akal, bukan dengan menggunakan indera.

3.         Pengamatan Melalui Suara Hati

Selain indera dan akal, potensi yang dimiliki manusia untuk mengetahui pengetahuannya adalah potensi hati. Atau menurut Imam al-Ghazali yang disebut dhamir. Potensi ketiga ini dapat memberi peluang kepada manusia untuk memeroleh pengetahuan dengan lebih baik.  Jika akal hanya dapat mengetahui objek abstrak yang logis, potensi hati dapat mengetahui objek abstrak yang supra logis (ghaib).  

Al-Ghazali menjelaskan bahwa pengetahun yang diterima para nabi dan Rasul Allah, bukanlah melalui indera dan akal, melainkan melalui hati yang disebut wahyu. Sebagaimana dalam firman-Nya : “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (QS. asy-Syu’ara : 52).

Selanjutnya, dari wahyu pertama Al-Quran diperoleh isyarat bahwa ada dua cara perolehan dan pengembangan ilmu, yaitu Allah mengajar dengan pena yang telah diketahui manusia lain sebelumnya, dan mengajar manusia (tanpa pena) yang belum diketahuinya. Cara pertama adalah mengajar dengan alat atau atas dasar usaha manusia. Cara kedua dengan mengajar tanpa alat dan tanpa usaha manusia. Walaupun berbeda, keduanya berasal dari satu sumber, yaitu Allah Swt.  inilah yang disebut ilmu laduni.

Kesimpulan

Ilmu adalah isim masdar dari ‘alima yang berarti mengetahui, mengenal, merasakan, dan menyakini. Secara istilah, ilmu ialah dihasilkannya gambaran atau bentuk sesuatu dalam akal.

Ilmu adalah merupakan suatu pengetahuan, sedangkan pengetahuan merupakan informasi yang didapatkan dan segala sesuatu yang diketahui manusia. Itulah bedanya dengan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan pengetahuan yang berupa informasi yang didalami sehingga menguasai pengetahuan tersebut yang menjadi suatu ilmu.

ilmu berdasarkan hukumnya sebagai berikut:

1.         Ilmu Dien, yang terbagi menjadi 2 yaitu

a.    Ilmu dien yang hukumnya Fardlu ‘Ain (wajib dimiliki oleh setiap orang), yaitu: Ilmu tentang akidah berupa rukun iman yang enam, dan ibadah, seperti thoharoh, sholat, shiyam, zakat, dan ibadah wajib lainnya.

b.    Ilmu dien yang hukumnya Fardlu Kifayah (harus ada sebagian orang islam yang menguasai, bila tidak ada maka semua kaum muslimin di tempat itu berdosa), yaitu: ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu fara’idh, ilmu bahasa, dan ushul fiqh.

2.        Ilmu Duniawi, yaitu segala ilmu yang dengan ilmu tersebut tegaklah segala maslahat dunia dan kehidupan manusia, seperti: ilmu kedokteran, pertanian, ilmu teknik, perdagangan, militer, dan sebagainya. Menurut ‘ulama, hukum ilmu duniawi adalah fardlu kifayah.

Al Qur'an sangat mendorong dikembangkannya ilmu pengetahuan. Hal ini terlihat dari banyaknya ayat al Qur'an yang menyuruh manusia agar menggunakan akal pikiran dan segenap potensi yang dimilikinya untuk memperhatikan segala ciptaan Allah SWT. Dorongan al Qur'an terhadap pengembangan ilmu pengetahuan tersebut terlihat pula dari banyaknya ayat al Qur'an yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, pujian dan kedudukan yang tinggi bagi orang-orang yang berilmu serta pahala bagi yang menuntut ilmu.

Pada dasarnya potensi yang dimiliki oleh manusia untuk mengetahui sesuatu terdiri atas tiga macam, yaitu 1) indera, 2) akal, 3) hati.           

 



[1] Imam Syafi’ieKonsep Ilmu Pengetahuan dalam Alqur’an(Yogyakarta : UII Press, 2000). hlm. 27

[2] Abudin Nata. Tafsir Ayat ayat Pendidikan. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002). hlm. 159

[3] Ibid, hal. 168

[4] Kevin Khomaeni, “Pandangan Al Qur’an terhadap Ilmu Pengetahuan”, www http://dirasahislamiyah.blogspot.com/2013/01/pandangan-al-quran-terhadap-ilmu.html.

Join Telegram https://t.me/opm_madrasah

Post a Comment for "Hakikat Ilmu Dalam Perspektif Pendidikan Islam"