{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Madrasah Ibtidaiyah

Madrasah Ibtidaiyah (bahasa Arab: مَدْرَسَة إِبْتِدَائِيَّة‎) (disingkat MI) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Madrasah Ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan Madrasah Ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah atau Sekolah Menengah Pertama.
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah sama dengan kurikulum Sekolah Dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana Sekolah Dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
  • Alquran dan Hadits
  • Aqidah dan Akhlaq
  • Fiqih
  • Sejarah Kebudayaan Islam
  • Bahasa Arab
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Apa Itu Madrasah?

Madrasah pula berarti Aliran ataupun Madzhab. Secara harfiah kata “madrasah” berarti ataupun setara maknanya dengan kata Indonesia “sekolah” (yang notabene pula bukan kata asli bahasa Indonesia). Pada biasanya konsumsi kata madrasah dalam makna sekolah, memiliki konotasi spesial, ialah sekolah- sekolah Agama Islam. Madrasah memiliki makna tempat ataupun wahana dimana anak didik mengenyam pendidikan, dengan iktikad di madrasah seperti itu anak menempuh proses belajar secara terencana, terpimpin, terkontrol.
Bila dikaji dari penafsiran bahasa, sebutan madrasah ialah isim makan (nama tempat), berasal dari kata darasa, yang bermakna tempat orang belajar. Dari pangkal arti tersebut setelah itu berkembang menjadi sebutan yang kita pahami bagaikan tempat pembelajaran, spesialnya yang bernuansa Islam.
Sebaliknya secara epistemologi, madrasah merupakan salah satu tipe lembaga pembelajaran Islam yang tumbuh di Indonesia yang diusahakan di samping masjid serta pesantren. 6 Lebih lanjut, dalam konteks Indonesia, lembaga pembelajaran ini ialah lembaga madrasah timur tengah masa modern sebab pengaruh pembelajaran barat yang diisi secara dominan dengan kurikulum keagamaan. Walaupun demikian, sebab pengaruh pengaruh politik penjajh, sekolah serta madrasah ditatap bagaikan 2 wujud lembaga pembelajaran yang berbeda secara dikhotomis: sekolah bertabiat sekuler serta madrasah bertabiat Islam.
Secara teknis, dalam proses belajar- mengajar secara resmi di Indonesia, madrasah tidak cuma dimengerti sepintas bagaikan sekolah. Melainkan diberi konotasi yang lebih khusus lagi, ialah” Sekolah Agama”, tempat di mana kanak- kanak didik mendapatkan pendidikan hal- ihwal ataupun seluk- beluk agama serta keagamaan( Agama Islam).

Pengembangan Madrasah

Bagaikan suatu institusi pembelajaran, madrasah ialah institusi yang berkembang serta tumbuh oleh serta dari warga, dan buat warga yang penuh dengan arti budaya Islami, diakui ataupun tidak madrasah sudah mengarungi ekspedisi peradaban yang panjang dalam mewujudkan pembuatan karakter bangsa yang penuh dengan perubahan- perubahan, tetapi madrasah enggan membebaskan diri dari arti asalnya yang cocok dengan jalinan budayanya, ialah budaya Islam.
Pengembangan madrasah erat kaitannya dengan pengembangan kemampuan karakter manusia. Abdul Rachman Shaleh menarangkan, dalam ”Madrasah Serta Pembelajaran Anak Bangsa, Visi, Misi serta Aksi”, kalau pengembangan karakter manusia meliputi :
Pengembangan iman, yang diaktualisasikan dalam ketakwaan kepada Allah Swt. sehingga menciptakan kesucian.
     Pengembangan cipta, buat penuhi kebutuhan hidup materiil serta kecerdasan, membongkar masalah- masalah yang dialami. Perihal ini menciptakan kebenaran.
Pengembangan karsa, buat memiliki perilaku serta tingkah laku yang baik (etika, akhlak serta moral). Pengembangan ini menciptakan kebaikan.
Pengembangan rasa, buat berperasaan halus (apresiasi seni, anggapan seni, kreasi seni). Perihal tersebut menciptakan keelokan.
Pengembangan karya, buat menjadikan manusia terampil serta cakap teknologi yang berdayaguna sehingga menciptakan khasiat.
     Pengembangan hati nurani diaktualkan manjadi budi nurani yang berperan membagikan pertimbangan( iman, cipta, karsa, rasa, karya) sehingga menciptakan kebijaksanaan.
Sehingga dalam penafsiran pengembangannya, pengembangan madrasah bisa artikan bagaikan usaha dalam mewujudkan visi serta misi buat menjadikan madrasah yang Islami, populis serta bermutu. Dimaksudkan bagaikan proses ataupun metode menjadikan madrasah besar, mekar serta mengembang, dalam makna meningkat banyak serta terus menjadi sempurna dalam mencerdaskan, melenyapkan ketidaktahuan, melenyapkan kebodohan serta melatih keahlian partisipan didik (Siswa) buat mempersiapkan dirinya mengalami tantangan masa depan dengan kompetensi Sumber Energi Manusia (SDM) yang tangguh berbentuk: kesucian iman, kebenaran cipta, kebaikan karsa, khasiat karya, serta kebijak sanaan hati nurani.
     Madrasah dituntut supaya senantiasa berproses buat jadi besar, mekar serta tumbuh, tersebar luas serta meningkat banyak, dan terus menjadi sempurna dengan tujuan dasar buat mencerdaskan, melenyapkan ketidaktahuan, melenyapkan kebodohan dan membekali anak didik dengan kompetensi di atas buat mengalami tantangan era yang penuh dengan perubahan- perubahan di bermacam zona kehidupan, tercantum pula merupakan Globalisasi, dengan tidak meninggalkan dasar Agama Islam ialah al- Quran serta Sunnah.
Dalam pengembangannya, madrasah pasti tidak dapat melupakan hal- hal yang mendasar bagaikan suatu lembaga yang mengelola manusia bagaikan peninggalan Agama serta Bangsa dalam mengalami masa Globalisasi. Kebutuhan- kebutuhan yang sangat pokok serta mendasar terhadap madrasah merupakan sebagaimana ada pada visi madrasah, ialah “Islami, Populis, Bermutu, serta Bermacam- macam”.
     Oleh sebab itu, format madrasah dari waktu ke waktu sudah hadapi pertumbuhan sampai terus menjadi jelas sosoknya, dari madrasah yang berawal dari faktor tradisional, swasta, sampai jadi negara, serta dari tingkatan rendah (Raudlatul Athfal, Bustanul Athfal, serta Madrasah Ibtidaiyah), sampai madrasah tingkatan lanjutan (Madrasah Tsanawiyah bagaikan lanjutan tingkatan awal serta Madrasah Aliyah bagaikan lanjutan tingkatan atas).
Populis ialah cerminan kalau madrasah itu lahir serta dibesarkan oleh serta buat warga. Visi ketiga Bermutu; maksudnya berorientasi pada kualitas. Perihal ini ialah tantangan masa depan yang sangat nyata, sebab penghargaan warga terhadap suatu lembaga pembelajaran sangat didetetapkan oleh tingkatan mutu pendidikannya.
     Mutu pembelajaran itu tercermin dalam 2 tataran: proses pembelajaran serta hasil pembelajaran. Proses pembelajaran menggambarkan atmosfer pendidikan yang aktif serta dinamis dan tidak berubah- ubah dengan program serta sasaran pendidikan. Sebaliknya hasil pembelajaran menunjuk pada mutu lulusan dalam bidang kognitif, afektif, serta psikomotorik. Bila kandas dalam mewujudkan visi ini, madrasah hendak tertinggal dari lembaga- lembaga pembelajaran lain. Bermutu dicerminkan pada aktivitas serta nilai akademik yang diperoleh madrasah tersebut. Baik yang bisa serta dilihat dari hasil belajar siswa berbentuk nilai pada ulangan, peningkatan kelas, tes akhir, ataupun tes masuk akademi besar

Post a Comment for "Madrasah Ibtidaiyah"