Panduan Prosedur Dasar di SIMPATIKA
Berikut Langkah-Langkah / Panduan Prosedur Dasar di SIMPATIKA, klik pada daftar untuk menuju ke halaman yang diinginkan :
- Madrasah/Sekolah mengajukan Akun Institusi Madrasah/Sekolah baru dengan mengunduh Formulir Pengajuan Akun Sekolah Baru dan menyerahkan formulir tersebut ke Admin Kemenag Kota/Kab setempat.
- Kemudian Admin Mapenda Kota/Kab Menambahkan Akun Madrasah/Sekolah Baru.
- Selanjutnya, Admin Kanwil Provinsi menyetujui Akun Madrasah/Sekolah Baru
- Setelah diterbitkan akun Madrasah/sekolah baru, Admin Institusi Sekolah melakukan Aktivasi Akun Madrasag/Sekolah Baru.
- Untuk Kelola Akun Institusi Madrasah/Sekolah, lakukan Penambahan Akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah
- Jika suatu saat Anda lupa/tidak dapat login akun institusi sekolah, lakukan Reset Password Akun Institusi Sekolah melalui Admin Kemenag Kota/Kab
- Untuk PTK Baru, lakukan Entri Formulir A05 Untuk Registrasi PTK Baru
- Selanjutnya, Admin/Operator Sekolah melakukan Registrasi PTK Baru Lv1 / Verval PTK Lv 1.
- Setelah PTK memperoleh Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02c. PTK melakukan Aktivasi Akun Dan Pengisian Data PTK Baru
- Setelah PTK Baru melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, lanjutkan dengan melakukan Registrasi PTK Baru Level 2 oleh Admin Sekolah (VerVal PTK Lv 2)
- Selanjutnya, PTK wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Kemenag Kota/Kab setempat agar PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan atau Persetujuan Pakta Integritas PTK Oleh Admin Kemenag Kota/Kab.
- Sebagati bukti keaktifan NUPTK/PegID (PTK Aktif bintang 4), setiap PTK akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Lakukan prosedut Cetak Kartu Digital PTK/NUPTK sebagai tanda aktif PTK.
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Panduan Prosedur Dasar di SIMPATIKA"