name="robots" content="index, follow" Ayoo !! Pembukaan Pendaftaran PPG bagi Guru Madrasah - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ayoo !! Pembukaan Pendaftaran PPG bagi Guru Madrasah

Berdasarkan Surat Dirjen Pendis Nomor : B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022 Tanggal 29 Juli 2022 Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun agama (Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum. Oleh karena itu perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 1 - 5 Agustus 2022 (persyaratan terlampir);
  2. Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 5 - 7 Agustus 2022. Informasi teknis terkait pelaksanaan tertera di surat tersebut;
  3. Pelaksanaan Seleksi Akademik ditanggal 8 - 10 Agustus 2022;
  4. Pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA ditanggal 12 Agustus 2022.
dan admin rangkumkan sebagai berikut :
  • 1-5 Agustus 2022, Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui Simpatika.
  • 5-7 Agustus 2022, Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari Simpatika.
  • 8-10 Agustus 2022, Pelaksanaan Seleksi Akademik.
  • 12 Agustus 2022, Pengumuman hasil Seleksi Akademik di Simpatika.

Persyaratan Pendaftar Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022

  • Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
  • Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
  • Memiliki NPK.
  • Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;
  • Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.
Dokumen bisa di Unduh Disini
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah

Post a Comment for "Ayoo !! Pembukaan Pendaftaran PPG bagi Guru Madrasah"