PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 40 TAHUN 2022 TENTANG SAKIP KEMENDIKBUDRISTEK
Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2022 Tentang SAKIP KEMENDIKBUDRISTEK, ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk peningkatan akuntabilitas dan kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu menerapkan sistem akuntabilitas kinerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; b) bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penerapan sistem akuntabilitas kinerja sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) sehingga perlu diganti; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b), perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Post a Comment for "PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 40 TAHUN 2022 TENTANG SAKIP KEMENDIKBUDRISTEK"