FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM HAKIKAT ILMU DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM
FILSAFAT
PENDIDIKAN ISLAM
HAKIKAT ILMU DALAM PERSPEKTIF
PENDIDIKAN ISLAM
Ilmu pengetahuan merupakan seluruh usaha
sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.Ilmu bukan sekadar pengetahuan tetapi merangkum sekumpulan
pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik
diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang
dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh
mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi. Ilmu pengetahuan adalah
seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman
manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi
agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Kata
Kunci : Ilmu , Islam, Pengetahuan
Abstract
Science is a conscious effort to
investigate, discover, and improve human understanding of various aspects of
reality in the human world. These aspects are limited in order to produce
definite formulations. Science provides certainty by limiting the scope of its
view, and the certainty of science is obtained from its limitations. Science is
not just knowledge but summarizes a collection of knowledge based on agreed
theories and can be systematically tested with a set of methods recognized in a
particular field of science. From a philosophical point of view, science is
formed because humans try to think further about the knowledge they have.
Science is a product of istemology. Science is the whole conscious effort to
investigate, discover, and improve human understanding of various aspects of
reality in the human world. These aspects are limited in order to produce
definite formulations. Science provides certainty by limiting the scope of its
view, and the certainty of science is obtained from its limitations.
Keywords: Islam Knowledge, Science
A. PENDAHULUAN
Ilmu
pendidikan Islam adalah ilmu yang digunakan dalam proses pendidikan yang
berdasarkan ajaran Islam sebagai pedoman umat manusia khususnya umat Islam.
Pendidikan
adalah segala upaya , latihan dan sebagainya untuk menumbuh kembangkan segala
potensi yang ada dalam diri manusia baik secara mental, moral dan fisik untuk
menghasilkan manusia yang dewasa dan bertanggung jawab sebagai makhluk yang
berbudi luhur.
Sedangkan
pendidikan Islam adalah suatu sistem pendidikan yang berlandaskan ajaran Islam
yang mencangkup semua aspek kehidupan yang dibutuhkan manusia sebagai hamba
Alloh sebagaimana Islam sebagai pedoman kehidupan dunia dan akhirat.
Sejalan
dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan manusia yang semakin bertambah
dan luas, maka pendidikan Islam bersifat terbuka dan akomodatif terhadap
tuntutan zaman sesuai norma-norma Islam.
B.
METODE PENELITIAN
Artikel ini
lahir berdasarkan penelitian
kualitatif jenis penelitian
kepustakaan yang sumber utamanya dari buku, jurnal dan artikel
ilrniah lainnya. Data yang
dikumpulkan dianalisis menggunakan analisis konten
untuk memudahkan penulis
menyaring ide pokok
dari berbagai sumber
yang ada. Adapun fokus
kajian terbagi menjadi
tiga pokok tema,
yakni (1) Pengertian Hakekat Ilmu Pendidikan Islam; dan
(2) Hakikat Ilmu Pengetahaun
dalam perspektif Pendidikan islam (al-Qur’an dan Hadits.
C.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1.
Pengertian Hakekat Ilmu Pendidikan Islam
Ilmu adalah isim masdar dari ‘alima yang
berarti mengetahui, mengenal, merasakan, dan menyakini. Secara istilah, ilmu
ialah dihasilkannya gambaran atau bentuk sesuatu dalam akal. Ilmu adalah merupakan suatu pengetahuan,
sedangkan pengetahuan merupakan informasi yang didapatkan dan segala sesuatu
yang diketahui manusia. Itulah bedanya dengan ilmu, karena ilmu itu sendiri
merupakan pengetahuan yang berupa informasi yang didalami sehingga menguasai
pengetahuan tersebut yang menjadi suatu ilmu.
Ilmu pengetahuan merupakan rangkaian kata yang sangat
berbeda namun memiliki kaitan yang sangat kuat. Ilmu dan pengetahuan memang
terkadang sulit dibedakan oleh sebagian orang karena memiliki makna yang berkaitan dan sangat berhubungan erat. Membicarakan masalah ilmu
pengetahuan dan definisinya memang sebenarnya tidak semudah yang diperkirakan.
Adanya berbagai definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong
untuk memahami hakikat ilmu pengetahuan itu. Sedangkan dalam kamus Bahasa
Indonesia, ilmu merupakan pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode
tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala - gejala tertentu
tersebut.
Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar
tahun 2005 diantaranya adalah:
1. Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah
pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan
masalah yang sama tabiatnya, maupun itu menurut kedudukannya tampak dari luar,
maupun menurut bangunannya dari dalam.
2. Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan
ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya
serentak.
3. Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau
keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan
istilah yang sederhana.
4. Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah
pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi
dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
5. Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan
akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan terhadap seluruh
dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang
pada prinsipnya dapat diamati oleh pancaindrea manusia.
6. Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia
tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep,
kategori dan hokum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan
pengalaman praktis.
Beberapa definisi ilmu yang dijelaskan para
ahli di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang rasional,
sistematik, konfrehensif, konsisten, dan bersifat umum tentang fakta dari
pengamatan yang telah dilakukan.
Kata ilmu dengan berbagai bentuknya terulang
854 kali dalam Alqur’an, dan digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan
dan obyek pengetahuan. Ilmu dari segi bahasa berarti kejelasan, karena itu
segala yang terbentuk dari akar katanya mempunyai ciri kejelasan. Jadi dalam
batasan ini faktor kejelasan merupakan bagian penting dari ilmu.[1] Menurut al Maraghi ayat
tersebut memberikan isyarat tentang kewajiban memperdalam ilmu agama serta
menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mempelajirinya di dalam suatu
negeri yang telah didirikan serta mengajarkannya kepada manusia berdasarkan kadar
yang diperkirakan dapat memberikan kemaslahatan bagi mereka sehingga tidak
dibiarkan mereka tidak mengetahui hukum-hukum agama yang pada umumnya harus
diketahui oleh orang-orang yang beriman.[2] Kewajiban menuntut ilmu ini mencakup seluruh
individu Muslim dan Muslimah, baik dia sebagai orang tua, anak, karyawan,
dosen, Doktor, Profesor, dan yang lainnya. Yaitu mereka wajib mengetahui ilmu
yang berkaitan dengan muamalah mereka dengan Rabb-nya, baik tentang Tauhid,
rukun Islam, rukun Iman, akhlak, adab, dan mu’amalah dengan makhluk. ilmu
berdasarkan hukumnya sebagai berikut:
1.
Ilmu
Dien, yang terbagi menjadi 2 yaitu
a.
Ilmu
dien yang hukumnya Fardlu ‘Ain (wajib dimiliki oleh setiap orang), yaitu: Ilmu
tentang akidah berupa rukun iman yang enam, dan ibadah, seperti thoharoh,
sholat, shiyam, zakat, dan ibadah wajib lainnya.
b.
Ilmu
dien yang hukumnya Fardlu Kifayah (harus ada sebagian orang islam yang
menguasai, bila tidak ada maka semua kaum muslimin di tempat itu berdosa),
yaitu: ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu fara’idh, ilmu bahasa, dan ushul fiqh.
2. Ilmu Duniawi, yaitu segala ilmu yang dengan
ilmu tersebut tegaklah segala maslahat dunia dan kehidupan manusia, seperti:
ilmu kedokteran, pertanian, ilmu teknik, perdagangan, militer, dan sebagainya.
Menurut ‘ulama, hukum ilmu duniawi adalah fardlu kifayah.
Pengertian pendidikan Islam,
secara teori berarti memberi makan kepada jiwa anak didik sehingga mendapatkan
kepuasan rohani sesuai ajaran Islam baik melalui lembaga atau sistem kurikuler.
Sedangkan tujuan fungsionalnya adalah potensi dinamis manusia yaitu keyakinan,
ilmu pengetahuan, akhlak dan pengalaman. Sebagai lingkaran proses pendidikan Islam yang akan mengantarkan manusia sebagai
hamba Alloh yang mukmin, muslim, muhsin, dan mushlihin mutaqin. Sedangkan objek pendidikan
Islam adalah menyadarkan manusia sebagai makhluk individu yang diciptakan Tuhan
yang paling sempurna dan lebih mulia dari makhluk lain (QS. As-Shaad: 71-72),
memiliki kedudukan yang lebih tinggi (QS. Al-Isra’: 70). Disamping itu manusia
diberi beban tanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakat (QS. Al-Isra’: 15). Sejalan hal itu, menyadarkan
manusia sebagai makhluk sosial yang harus mengadakan interelasi (QS. AL-Anbiya’:
92), berinteraksi, gotong-royong dan bersatu (QS. Al-Imran: 103), bersudara
(QS. Al-hujurat: 10), tanpa membedakan berbagai perbedaan baik bahasa atau
warna kulit (QS. Ar-Ruum: 22). Disamping itu juga tidak melupakan bahwa manusia sebagai
hamba Alloh yang diberi fitrah untuk beragama. Sehingga watak dan sikap
religiusnya perlu dikembangkan agar mampu menjiwai dan mewarnai kehidupannya
sesuai firman Alloh dalam surat Al-An’am: 102-103.
2.
Hakikat Ilmu Pengetahaun dalam perspektif Pendidikan
islam (al-Qur’an dan
Hadits
a.
Pentingnya
ilmu pengetahuan
Al Qur'an sangat mendorong
dikembangkannya ilmu pengetahuan. Hal ini terlihat dari banyaknya ayat al
Qur'an yang menyuruh manusia agar menggunakan akal pikiran dan segenap potensi
yang dimilikinya untuk memperhatikan segala ciptaan Allah SWT. Dorongan al Qur'an
terhadap pengembangan ilmu pengetahuan tersebut terlihat pula dari banyaknya
ayat al Qur'an yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, pujian dan kedudukan
yang tinggi bagi orang-orang yang berilmu serta pahala bagi yang menuntut ilmu.
Sungguhpun banyak temuan
dibidang ilmu pengetahuan yang sejalan dengan kebenaran ayat-ayat al Qur'an, temuan manusia dalam bidang
ilmu pengetahuan patut dihargai. Namun tidak sepatutnya membawa dirinya menjadi
sombong dibandingkan dengan kebenaran al Qur'an. Temuan manusia tersebut
terbatas dan tidak selamanya benar, sedangkan al Qur'an bersifat mutlak dan
berlaku sepanjang zaman. Al Qur'an adalah kitab yang berisi petunjuk termasuk petunjuk
dalam pengembangan ilmu pengetahuan, yaitu agar ilmu pengetahuan dikembangkan
untuk tujuan peningkatan ibadah, akidah, dan akhlak yang mulia. Sebagai kitab petunjuk al Qur'an tidak hanya
mendorong manusia agar mengembangkan ilmu pengetahuan, melainkan juga
memberikan dasar bidang dan ruang lingkup ilmu pengetahuan, cara menemukan dan
mengembangkannya, tujuan penggunaanya, serta sifat dari ilmu pengetahuan itu
sendiri. Dalam Islam sumber ilmu itu pada garis besarnya ada dua yaitu
ilmu yang bersumber pada wahyu (al Qur'an) yang menghasikan ilmu naqli,
seperti ilmu-ilmu agama ilmu tafsir, hadis, fikih, tauhid, tasawuf dan sejarah.
Dan ilmu yang bersumber pada alam melalui penalaran yang menghasilkan
ilmu aqli seperti filsafat, ilmu sosial, teknik, biologi,
sejarah, dan lain-lain. Ilmu naqli dihasilkan dengan cara
memikirkan secara mendalam (berijtihad) dengan metode tertentu dan persayaratan
tertentu.[3] Sedangkan
ilmu aqli dihasilkan melalui penelitian kuantitatif dan
penelitian kualitatif. Ilmu-ilmu tersebut harus diabadikan untuk beribadah
kepada Allah dalam arti yang seluas-luasnya. Oleh karena itu, peranan ilmu
pengetahuan dalam kehidupan seseorang sangat besar, dengan ilmu pengetahuan,
derajat manusia akan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Sehingga tidaklah sama antara
orang yang berpengetahuan dan orang yang tidak berpengetahuan.
Allah
berfirman:
َูุฑَْูุนِ
ุงُููู ุงَّูุฐَِูู ุขู
َُููุง ู
ُِْููู
ْ َูุงَّูุฐَِูู ุฃُูุชُูุง ุงْูุนِْูู
َ ุฏَุฑَุฌَุงุชٍ
َูุงُููู ุจِู
َุง ุชَุนْู
ََُููู ุฎَุจِูุฑٌ (ุงูู
ุฌุงุฏูุฉ: 11)
Artinya: “Niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah Maha mengetahui apa
yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Mujadilah: 11)
b.
Objek Ilmu pengetahuan
dan cara Memperolehnya
Obyek ilmu
pengetahuan dapat dibagi dalam dua bagian pokok yaitu alam materi dan alam non
materi. Sains mutakhir mengarahkan pandangan kepada alam materi, sehingga
mereka membatasi ilmu pada bidang tersebut. Bahkan sebagian mereka tidak
mengetahui adanya realita yang tidak dapat dibuktikan dalam materi. Pada
dasarnya potensi yang dimiliki oleh manusia untuk mengetahui sesuatu terdiri
atas tiga macam, yaitu 1) indera, 2) akal, 3) hati.[4]
1)
Pengamatan Melalui Indera
Al-Qur’an
menjelaskan adanya pengetahuan yang diperoleh melalui indera dengan cara
mengamati. Dalam surat al-Ankabut : 20, Allah SWT menyuruh manusia untuk
berjalan di muka bumi dan memerhatikan percipataan manusia. Dalam surat Yunus :
101, Allah SWT memerintahkan manusia untuk memperhatikan apa yang ada di langit
dan memerhatikan apa yang ada di bumi. Namun tidak semua pengetahuan yang hendak
diketahui dapat diperoleh dengan indera. Karena keterbatasan kemampuan
inderawi, manusia tidak dapat menjangkau hal-hal yang ada dibalik penangkapan
indera tersebut. Karena itu, Allah SWT mengecam orang-orang yang hanya
mengandalkan inderanya untuk memeroleh pengetahuan lebih dalam, Allah SWT
berfirman : “dan ingatlah ketika kamu berkata, “Hai Musa, kami tidak
akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang. Karena itu,
kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya,” (QS al-Baqarah
: 55).
2)
Pengamatan Melalui Akal
Keterbatasan
dan kelemahan indera, disempurnakan oleh akal. Akal dapat mengoreksi kesalahan
pengetahuan inderawi sebab akal mempunyai kemampuan untuk mengetahui objek-objek
abstrak yang logis. Seperti halnya pengetahuan bahwa Allah SWT itu Maha Kuasa
dan Maha Penyayang diperoleh dengan menggunakan akal, bukan dengan menggunakan
indera.
3)
Pengamatan Melalui Suara Hati
Selain
indera dan akal, potensi yang dimiliki manusia untuk mengetahui pengetahuannya
adalah potensi hati. Atau menurut Imam al-Ghazali yang disebut dhamir.
Potensi ketiga ini dapat memberi peluang kepada manusia untuk memeroleh
pengetahuan dengan lebih baik. Jika akal hanya dapat mengetahui
objek abstrak yang logis, potensi hati dapat mengetahui objek abstrak yang
supra logis (ghaib).
Al-Ghazali menjelaskan bahwa pengetahun
yang diterima para nabi dan Rasul Allah, bukanlah melalui indera dan akal,
melainkan melalui hati yang disebut wahyu. Sebagaimana dalam firman-Nya : “Dan
demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami.
Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula
mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia
siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu
benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (QS. asy-Syu’ara : 52).
Selanjutnya, dari wahyu pertama Al-Quran
diperoleh isyarat bahwa ada dua cara perolehan dan
pengembangan ilmu, yaitu Allah mengajar dengan pena yang telah diketahui
manusia lain sebelumnya, dan mengajar manusia (tanpa pena) yang belum
diketahuinya. Cara pertama adalah mengajar dengan alat atau atas dasar usaha
manusia. Cara kedua dengan mengajar tanpa alat dan tanpa usaha manusia.
Walaupun berbeda, keduanya berasal dari satu sumber, yaitu Allah Swt. inilah yang disebut ilmu laduni.
Kesimpulan
Ilmu
adalah isim masdar dari ‘alima yang berarti mengetahui, mengenal, merasakan, dan
menyakini. Secara istilah, ilmu ialah dihasilkannya gambaran atau bentuk
sesuatu dalam akal.
Ilmu
adalah merupakan suatu pengetahuan, sedangkan pengetahuan merupakan informasi
yang didapatkan dan segala sesuatu yang diketahui manusia. Itulah bedanya dengan
ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan pengetahuan yang berupa informasi yang
didalami sehingga menguasai pengetahuan tersebut yang menjadi suatu ilmu.
ilmu berdasarkan
hukumnya sebagai berikut:
1.
Ilmu Dien, yang terbagi menjadi 2 yaitu
a. Ilmu dien yang hukumnya Fardlu ‘Ain (wajib
dimiliki oleh setiap orang), yaitu: Ilmu tentang akidah berupa rukun iman yang
enam, dan ibadah, seperti thoharoh, sholat, shiyam, zakat, dan ibadah wajib
lainnya.
b. Ilmu dien yang hukumnya Fardlu Kifayah (harus
ada sebagian orang islam yang menguasai, bila tidak ada maka semua kaum
muslimin di tempat itu berdosa), yaitu: ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu
fara’idh, ilmu bahasa, dan ushul fiqh.
2.
Ilmu Duniawi, yaitu segala ilmu yang dengan
ilmu tersebut tegaklah segala maslahat dunia dan kehidupan manusia, seperti:
ilmu kedokteran, pertanian, ilmu teknik, perdagangan, militer, dan sebagainya.
Menurut ‘ulama, hukum ilmu duniawi adalah fardlu kifayah.
Al Qur'an sangat mendorong dikembangkannya ilmu pengetahuan.
Hal ini terlihat dari banyaknya ayat al Qur'an yang menyuruh manusia agar
menggunakan akal pikiran dan segenap potensi yang dimilikinya untuk memperhatikan segala ciptaan Allah SWT. Dorongan al Qur'an
terhadap pengembangan ilmu pengetahuan tersebut terlihat pula dari banyaknya ayat
al Qur'an yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, pujian dan kedudukan yang tinggi bagi orang-orang yang berilmu serta
pahala bagi yang menuntut ilmu. Pada
dasarnya potensi yang dimiliki oleh manusia untuk mengetahui sesuatu terdiri
atas tiga macam, yaitu 1) indera, 2) akal, 3) hati.
DAFTAR PUSTAKA
Imam Syafi’ie. Konsep Ilmu Pengetahuan dalam Alqur’an. (Yogyakarta :
UII Press, 2000). hlm. 27
Abudin Nata. Tafsir Ayat ayat Pendidikan. (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2002). hlm. 159
Kevin Khomaeni, “Pandangan Al Qur’an terhadap Ilmu Pengetahuan”, www http://dirasahislamiyah.blogspot.com/2013/01/pandangan-al-quran-terhadap-ilmu.html.
Amsal Bakhtiar,
Filsafat Agama 1, Jil.I.Cet. I: Pa-mulang Timur, Ciputat: Lolos Wacana Ilmu,
1997
[1] Imam Syafi’ie. Konsep Ilmu
Pengetahuan dalam Alqur’an. (Yogyakarta : UII Press, 2000). hlm. 27
[2] Abudin Nata. Tafsir Ayat ayat Pendidikan. (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2002). hlm. 159
[3] Ibid, hal. 168
[4] Kevin Khomaeni, “Pandangan Al Qur’an terhadap Ilmu Pengetahuan”, www http://dirasahislamiyah.blogspot.com/2013/01/pandangan-al-quran-terhadap-ilmu.html.
Post a Comment for "FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM HAKIKAT ILMU DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM"