Pendaftaran SK dan Proposal Kelompok Kerja Calon Penerima Bantuan Tahap 2 Tahun Anggaran 2022
Berdarkan surat edaran dirjen pendis Nomor : 1005.4/PMU.MEQR/HM/VIII/2022 Jakarta, 1 Agustus 2022 tentang Pendaftaran SK dan Proposal Kelompok Kerja Calon Penerima
Bantuan Tahap 2 Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2059 Tahun 2022 Tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikam Tahun Anggaran 2022
diinformasikan tentang pendaftaran SK dan proposal Kelompok Kerja (Pokja) calon penerima bantuan
tahap 2 di 34 provinsi sebagai berikut:
No Kegiatan Waktu
- Pendaftaran SK Pokja di 34 provinsi 1-23 Agustus 2022
- Perbaikan proposal tahap 1 yang dikembalikan oleh admin KKGTK di 21 provinsi 1-23 Agustus 2022
- Pendaftaran proposal bantuan Pokja di 34 provinsi 1-30 Agustus 2022
- Persetujuan proposal Pokja oleh admin KKGTK Kabupaten dan kota di 34 provinsi 1 Agustus – 9 September 2022
- Verifikasi proposal Pokja oleh admin KKGTK provinsi di 21 provinsi 1-15 September 2022
- Verifikasi proposal Pokja oleh admin KKGTK provinsi di 13 provinsi 9-27 September 2022
- FGD Admin KKGTK Pusat untuk penyusunan rekomendasi penerima bantuan Pokja di 21 provinsi 16-18 September 2022 8. FGD Admin KKGTK Pusat untuk penyusunan rekomendasi penerima bantuan Pokja di 13 provinsi 28-30 September 2022
- Pleno Pimpinan Komponen 3 untuk penetapan penerima bantuan Pokja di 21 provinsi dan 13 provinsi 19 September dan 3 Oktober 2022
- Penerbitan Keputusan penetapan Pokja penerima bantuan 22-25 September dan 3- 7 Oktober 2022 Pemberitahuan berikutnya terkait waktu pelaksanaan bantuan ini, yang belum diinformasikan dalam dokumen ini akan diterbitkan edaran lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Lebih Jelas bisa view surat berikut ini :
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Pendaftaran SK dan Proposal Kelompok Kerja Calon Penerima Bantuan Tahap 2 Tahun Anggaran 2022"