Sasaran AKMI Kemenag
Sasaran AKMI yang admin kutip dari POS AKMI 2022 disebut beberapa poin penting, diatantaranya adalah sebagai berikut :
Satuan Pendidikan Peserta AKMI
- Satuan pendidikan yang dapat melaksanakan AKMI adalah madrasah yang telah memiliki ijin operasional;
- Satuan pendidikan yang melaksanakan AKMI adalah semua madrasah jenjang Ml, MTs, dan MA/MAK baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
- Satuan pendidikan yang melaksanakan AKMI Tahun 2022 meliputi 50% dari kesuluruhan Ml di Indonesia. Sedangkan pelaksanaan AKMI jenjang MTs dan MA diikuti oleh 581 MTs dan 313 MA sebagai piloting.
Peserta AKMI pada satuan Pendidikan
- Peserta didik yang duduk di kelas 5 (lima) Tahun pelajaran 2022/2023 dari Ml yang menjadi pelaksana AKMI.
- Peserta didik yang duduk di kelas 8 (delapan) Tahun Pelajaran 2022/2023 dariMTs yang menjadi piloting pelaksana AKMI.
- Peserta didik yang duduk di kelas 11 (sebelas) Tahun Pelajaran 2022/2023 dari MA/MAK yang menjadi piloting pelaksana AKMI.
Persyaratan Peserta AKMI
- Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor lndukSiswa Nasional (NISN) valid
- Peserta didik masih aktif belajar pada Ml, MTs dan MA/MAK
- Peserta didik duduk di kelas 5 (lima), kelas 8 (delapan), kelas 11 (sebelas) pada saat pelaksanaan AKMI
- Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/ penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Sasaran AKMI Kemenag"