{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

UUD NRI TAHUN 1945 SEBAGAI DASAR HUKUM TERTULIS NEGARA

UUD NRI 1945 sebagai Dasar Hukum Tertulis Negara Indonesia

A. MAKNA UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Tahukan Kamu, baha UUD NRI 1945 sebagai Dasar Hukum Tertulis Negara Indonesia. Masih ingatkah kamu hasil sidang PPKI pada  tanggal 18 Agustus 1945. Sebagaimana yang telah kita pelajari,  PPKI melaksanakan sidang pada  tanggal 18 Agustus 1945 yang menghasilkan keputusan: 1) Menetapkan UUD 1945; 2) Memilih  Presiden  dan  Wakil  Presiden,  yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta; dan 3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

Post a Comment for "UUD NRI TAHUN 1945 SEBAGAI DASAR HUKUM TERTULIS NEGARA"