Apa itu Pengertian Dokumen
www.operatormadrasahhebat.my.id
Dokumen menurut bahasa Inggris berasal dari kata document yang memiliki
arti suatu yang tertulis atau tercetak dan segala benda yang mempunyai keteranganketerangan dipilih untuk dikumpulkan, disusun, di sediakan atau untuk disebarkan.
Menurut (Amin & Siahaan, 2016) dokumen merupakan sumber tertulis bagi
informasi sejarah sebagai kebalikan dari pada kesaksian lisan, artetak.
Dokumen diperuntukan untuk surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti
surat perjanjian, undang-undang, hibah dan konsesi. Dokumen dalam arti luas
merupakan proses pembuktian yang didasarkan atas sumber jenis apapun,
baik yang bersifat tulisan, lisan, gambaran atau arkeologis.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, Dokumen ialah sesuatu yang
tertulis atau tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau keterangan.
Semua catatan tertulis, baik tercetak maupun tidak tercetak. Segala benda
yang mempunyai keterangan-keterangan dipilih untuk dikumpulkan, disusun,
disediakan atau untuk di sebarkan.
Macam-macam Dokumen
Dokumen adalah suatu yang
tertulis atau tercetak yang dapat digunakan sebagai bukti atau keterangan, seperto
akta kelahiran, surat nikah dan surat perjanjian.
Ensiklopedia Administrasi menyatakan Dokumen adalah warkat asli yang digunakan sebagai alat pembuktian
atau sebagai alat pembuktian atau sebagai alat untuk mendukung keterangan.
- Dokumen Literal Dokumen yang terjadi akibat dicetak, ditulis, digambar, atau direkam. Seperti buku-buku, majalah, koran, pita kaset, film, laporan, disertasi, tesis, brosur, leaflet, monografi. Titik berat dokumen literal adalah informasi yang terdapat pada benda.
- Dokumen Korporal Merupakan dokumen berwujud benda sejarah. Seperti benda-benda, seni dan benda-benda kuno.
- Dokumen Privat Dokumen yang berwujud surat menyurat atau arsip. Bidang penyimpanan surat menyurat ini dipelajari dalam ilmu kearsipan.
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for " Apa itu Pengertian Dokumen"