name="robots" content="index, follow" Mengatasi Mutasi Siswa tidak berlaku - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengatasi Mutasi Siswa tidak berlaku

Ada beberapa kasus emis khusus nya terkait dengan peseta didik, dan yang sering tejadi adalah siswa pindahan/mutasi. nah pada kesempatan kali dalam mengatasi siswa yang demikian karena ada regulasi terkait dengan berlakunya surat mutasi dari emis maka siswa yang dimutasikan tadi tiba2 tidak aktif, caranya mengatasi masalah tersebut maka yang dapat dilakukan operator madrasah adalah pegajuan reaktif siswa ke admin provinsi agar bisa di aktifkan kembali dan melakukan proses mutasi ulang. dan yang tak kalah penting adalah berlakunya siswa tersebut yaitu 14 hari. jadi juga perlu adanya koordinasi dengan madrasah tujuan agar segera menindaklanjuti siswa pindahan tersebut. 
Cara yang harus ditempuh operator madrasah khusus nya Provinsi jawa tengah bisa melakukan jalur ini : 
Berikut informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan Fitur Reaktifasi Siswa (Pengaktifan Siswa)
▪️
Fitur berada di akun kemenag Pusat
▪️
Pengajuan pengaktifan Siswa dilakukan oleh tiap Lembaga madrasah dengan mengisi google formulir pada link berikut ini: https://bit.ly/PengajuanRe-aktifasiSiswa_JATENG dan menyertakan/Upload Surat keterangan dari Kepala Lembaga yang dapat diunduh di link berikut ini: https://bit.ly/SuketKamad
▪️
Siswa yang dapat di aktifkan adalah siswa dengan kondisi/syarat sebagai berikut :
1. Siswa Non Aktif pada Emis 4.0 Semester Genap 2020/2021
2. Siswa Non Aktif pada Emis 4.0 karena salah / kekeliruan di nonaktifkan di menu Aktivitas Belajar Siswa
3. Siswa Non Aktif karena proses mutasi di Emis 4.0 belum tuntas sehingga kadaluarsa
- Untuk siswa Non Aktif karena Mutasi dapat dipilih di aktifkan di Lembaga asal atau di Lembaga tujuan mutasi
▪️
Adapun kodisi siswa tidak aktif sebagai berikut:
1. Siswa Tidak Aktif di Emis lama (sebelum migrasi data siswa ke Emis 4.0) pada tingkat akhir
-> Dapat diinput PPDB melalui madrasah
2. Siswa Tidak Aktif di Emis lama (sebelum migrasi data siswa ke Emis 4.0) pada tingkat tengah
-> Bisa di input melalui input siswa baru di Kemenag Kota / Kabupaten setempat dengan approval Kanwil

Cara Membuat Satuan Otomatis Pada Excel


Post a Comment for "Mengatasi Mutasi Siswa tidak berlaku"